Aturan Terbaru Ganjil Genap, Ditentukan 8 Titik

- Jumat, 10 September 2021 | 18:49 WIB
Ganjil Genap Kabupaten Bogor (Gambar Antara.com)
Ganjil Genap Kabupaten Bogor (Gambar Antara.com)

Bogor Times- Polres Bogor kini menambah titik pemeriksaan ganjil genap. Kebijakan itu berlaku pada kendaraan roda dua dan empat di jalur Puncak Bogor, pada Jum'at (10/9/2021).

Sistem ganjil genap tersebut mulai diberlakukan pada akhir pekan. Yaitu setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.

Kepada Bogor Times, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, terdapat penambahan titik pelaksanaan lokasi ganjil.  Dari tujuh titik menjadi delapan titik.

Baca Juga: Teuku Ryan Tidak Tau Kalo Ria Ricis Seorang Youtuber

Baca Juga: BUMDes Sinar Makmur Gelar Aniversary Agro Wisata Situ Rawa Gede Ke-3Baca Juga: Menelanjangi Arti Perkawinan Menurut Kitab Fathu Izar Karangan KH. Abdullah Fauzi Pasuruan.

Saat ini, penambahan satu titik pelaksanaan sistem ganjil genap  yakni berada di wilayah Pasir Angin.

"Saat ini total ada 8 titik pemeriksaan ganjil genap di Puncak, Kabupaten Bogor," ucap Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat.

Penambahan titik pemeriksaan ganjil genap ini, kata Harun, dilakukan lantaran masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan seperti melewati jalan tikus hingga mengakali petugas dengan cara menukar pelat agar lolos dari pemeriksaan.

Baca Juga: Mau Punya Anak Laki- Laki Atau Perempuan ? Inilah Rahasia Tata Cara dan Etika Bersenggamanya Dalam Islam.

Baca Juga: Inilah Hukuman Selingkuh Menurut Agama Hindu

Baca Juga: Tips Selingkuh Yang Jitu dan Efektif, Penting di Ketahui Untuk Antisipasi

"Kita masih melihat banyaknya kendaraan roda dua yang melanggar aturan, sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaannya," ujarnya.

Dengan demikian, aturan ganjil genap lebih diperketat untuk membatasi mobilitas masyarakat dari Jakarta. Terutama pengendara sepeda motor.

Penerapan uji coba ganjil genap ini masih sama dengan sebelumnya, yakni kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang berpelat nomor ganjil atau genap mengikuti tanggal pada kalendar.

Baca Juga: Pemenang Piala Oscar 2013, Jennifer Lawrence tengah menanti kelahiran anak pertamanya

Baca Juga: Artis Ayu Dewi milih diselingkuhi dari pada bangkrut?

Baca Juga: Adzan di Remix oleh Stasiun Televisi Korea , Netizen Ramaikan Tagar MNETtDisrespectAdzan

Namun, terdapat sedikit perubahan dalam pengawasan yaitu petugas akan memeriksa surat-surat kendaraan sepeda motor.

"Iya, uji coba pertama akhir pekan lalu itukan kita dapati pengendara roda dua yang mengubah pelat nomornya sesuai dengan tanggal, sehingga mulai hari ini kita terapkan pemeriksaan STNK dan surat-surat kendaraan tersebut untuk mencocokkan dengan pelat nomornya," ungkapnya.

"Apakah sesuai apa tidak, nah ini yang sedang kita lakukan mulai hari ini di delapan titik pemeriksaan itu," sambung dia.

Baca Juga: Inilah Historis Hari Olahraga Nasional Yang Perlu Diketahui

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tak Sungkan Minta Uang Mahar Rp 5 Miliar Kepada Ivan Gunawan

Baca Juga: Indonesia Akan Kehilangan Aset Jika Jadi Pindah

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang dapat melintasi jalur Puncak Bogor yakni, mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.

Di bawah ini adalah delapan titik pemeriksaan yang dijaga oleh petugas dalam uji coba aturan ganjil genap di jalur Puncak Bogor.

1. Pos Simpang Gadog.

2. Pos penutupan arus Cibanon.

3. Pos Check Point Get Tol Ciawi.

4. Pos Penutupan Arus Bendungan.

5. Pos Check Point Rainbow Hills.

6. Pos Check Point Pasir Angin.

7. Jalur Babakan Madang yaitu Belanova.

8. Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.

Halaman:
1
2
3

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X