INSPIRA Bogor Gelar Unras, Meminta Bupati Bogor Tindak Tegas Pejabat Yang DiDuga Bermain Perizinan Menara Tele

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 16:56 WIB
OKP Inspira menggelar Aksi depan kantor Bupati Bogor (Bogor Times)
OKP Inspira menggelar Aksi depan kantor Bupati Bogor (Bogor Times)

Bogor Times - Organisasi Kepemudaan Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bogor Di tengah teriknya matahari sang orator siih bergantian menyampaikan kritikan terhadap Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, pada hari Kamis (07/10/2021).

Puluhan Massa tersebut menuntut kepada Bupati Bogor untuk mengevaluasi Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bigir terkait adanya 139 menara telekomunikasi tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Umum INSPIRA Cabang Bogor, M Hafiz menuturkan aksi unjuk rasa pada kesempatan ini merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat TA 2020. Dalam temuannya, telah terjadi potensi kerugian negara sebesar Rp1.668.000.000.

"Kami melakukan unras untuk menanyakan kenapa ini bisa terjadi, padahal menurut keterangan BPK sudah terjadi dari tahun 2009. Artinya disini ada permainan mafia perizinan, tak tanggung tanggung dari 139 menara telekomunikasi tersebut adanya kehilangan potensi pendapatan retribusi sebesar 1,6 miliar lebih". Ujar Hafiz

Baca Juga: Kalau Jadi Pemimpin Masih Baperan, Anis Baswedan : Berhenti Saja Jadi Pejabat Publik

Hafiz menjelaskan permasalahan ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, karena dalam peraturan Bersama Nomor 18 Tahun 2009 tentang pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi menyatakan bahwa Menara wajib memiliki IMB dari Bupati/Walikota.

"Jadi gak asal bangun itu Menara, karena kegiatan pembangunan Menara ditimbang dan dikaji berdasarkan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan, jadi ini melibatkan banyak dinas". Tambahnya

Disamping itu, Zayyanul Iman, Sekretaris Umum INSPIRA Cabang Bogor mengatakan dalam orasinya tidak ada klarifikasi dari dinas terkait dan tindakan Bupati Bogor dalam menanggapi isu yang diangkatnya.

Baca Juga: MUI Kecamatan Tanjungsari Gerlar Gebyar Vaksinasi, di Sambut Antusias oleh Masyarakat

"Saya meminta kepada Bupati Bogor segera melakukan evaluasi guna kejadian ini tidak terulang lagi, kami juga meminta kepada aparatur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, kami menduga adanya mafia perizinan penyelesaian di bawah meja" Pungkasnya.

Zayyen sapaan akrabnya mengaku akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan dari apa yang mereka tuntut.

Baca Juga: Wow! Belakang Layar Pembuatan Pabrik Baterai Mobil Listrik di Halmahera Maluku Utara Ternyata Thiongkok.

"InsyaAllah minggu depan kami akan menggelar aksi kembali, agar suara suara rakyat segera didenger dan ditanggapi" Tutupnya.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X