Diduga Mal Administrasi INSPIRA Bogor Kritik Pembangunan RSUD Bogor Utara

- Jumat, 19 November 2021 | 19:30 WIB
INSPIRA Demo Depan Kantor Bupati (Dokumentasi Bogor Times)
INSPIRA Demo Depan Kantor Bupati (Dokumentasi Bogor Times)

Bogor Times - Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bogor dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor pada Jumat, 19/11/2021. Aksi tersebut terkait pembangunan RSUD Bogor Utara yang diduga mal administrasi terkait pengurugan tanah.

Koordinator Lapangan, Ahmad Syafii menilai pembangunan tersebut merupakan urgensi masyarakat kabupaten Bogor terkait akses sarana kesehatan, pasalnya Hingga kini pembangunan proyek yang dibiayai APBD Jawa Barat TA 2021 belum apa-apa.

Hasil investigasi INSPIRASI Cabang Bogor, PT Semanggi Jaya Engginering (SJE) sebagai pemenang tender menunjuk warga setempat sebagai Subkon yang diyakini subkon tersebut bukan sebagai pemberi surat dukungan Quarry pada saat proses pelelangan.

"Subkon Tersebut yaitu PT.Egi Karya tidak mempunyai izin usaha penambangan IUP, IPR atau IUPK hasil pemeriksaan di Website, diduga kuat tanah yang digunakan pengurugan proyek Pembangunan RSUD Parung Kabupaten Bogor berasal dari lingkungan perumahan dan beberapa titik lainnya" Ujar Syafii ketika diwawancarai oleh awak media di lokasi.

Baca Juga: Mahasiswa dan Komunitas Pecinta Alam Gelar Aksi Galang Dana untuk Para Korban Bencana Alam di Sukamakmur

Syafii menilai bahwa kejadian tersebut tidak sesuai sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dan UU RI nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup.

Disamping itu, Ketua Umum INSPIRA Cabang Bogor, M Hafiz menilai kondisi pembangunan RSUD Bogor Utara ini tak terlepas dari lalainya Pejabat Pembuat Komitmen serta pengawas dari Dinkes Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Rotasi KSAD Digantikan Jenderal Dudung Abdurachman, Menggantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Paglima TNI.

"Padahal pengumuman pemenang tender proyek telah dilakukan pada 8 Juli 2021 lalu dengan pemenang PT Jaya Semanggi Enjinering, DPRD Provinsi hingga Kabupaten Bogor telah melakukan peninjauan langsung, hasilnya belum apa apa". Kata Hafiz

Baca Juga: Terdengar Lirih Banyak Dokter Diduga Terima Uang Rp 567 Juta Tiap Vaksin 100 Pasien, Nakes: Fitnah yang Keji.

Dirinya meminta kepada Bupati Bogor bahkan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan audit internal sebelum pembangunan RSUD tersebut terancam mangkrak atau tidak sesuai dengan perencanaan.***

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X