Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Penghapusan Premium 'Agar Mobil dan Motor Bisa dikonversi ke Listrik'
Bahkan yang menurutnya sedikit diketahui oleh KPM. Terdapat ketentuan dalam Pasal 8 mengenai larangan bagi E-Warung tepatnya di poin (g) diterangkan larangan tindakan intimidasi pada KPM.
“Jadi camat harus lihat menyeluruh, jangan hanya melihat Ayam Bau telah dikembalikan jadi selesai. Karena kalau dilanggar sama saja Camat Parung punya aturan sendiri melebihi aturan Menteri bahkan Undang-undang,” sindirnya.
Sebelumnya, Camat Parung Yudi Santosa menerangkan kepada pers bahwa Agen dan E Warung yang memberikan Ayam Bau tidak salah karena telah mengganti barang. Selain itu ia juga membenarkan aksi yang dilakukan oleh bawahannya.*****
Artikel Terkait
Pengamat Soroti Spekulasi Politisasi Jabatan TNI, Pangkostrad Tunggu Jokowi
Sempat Terkendala, Program Merdeka Belajar Kembali Bergulir Hingga 2022
Puspom Hentikan Penyidikan Dugaan Kasus Helikopter Augusta Westland
Meluruskan Makna Jihad dan Syahid, Mengupas Arti Ahlud-Dzimah juga Bughot.
Pejabat Intimidasi RN, Ibu-ibu KPM Aksi Solideritas Buka Mulut Sindir Camat Parung
Pol PP Kabupaten Bogor Ratakan Titik Pekat di Kolong Jembatan Cibinong Kandang Roda
Penghapusan Premium dan Pertalite Tuai Sejuta Pertanyaan 'Siasat Apa?'
Rencana Jual Pertamax dan Pertamax Plus saja, BBM Jenis Premium dan Pertalite Akan Dihapus
Ridwan Kamil Dukung Penghapusan Premium 'Agar Mobil dan Motor Bisa dikonversi ke Listrik'
Bensin Premium Akan di Hilangkan. Bagaimana Nasib Warga Miskin?