Ikut Serta dalam Gerakan Antar Umat Beragama, GP Ansor: Ini Bagian dari Penerapan Syariah

- Jumat, 28 Januari 2022 | 23:29 WIB
Aksi GP Ansor Bogor bersama antar umat beragama. (Rajab/Bogor Times)
Aksi GP Ansor Bogor bersama antar umat beragama. (Rajab/Bogor Times)

Bogor Times- Aksi sosial Komunitas Lintas Agama Jakarta Barat bersama PC GP ansor Kabupate  Bogor menyalurkan paket sembako kepada warga pabuaran, gunung Sindur Jumat (28/1/2022) berdasarpada tuntutan syariat. 

Hal itu diungkap oleh pengurus PC GP Ansor Kabupaten Bogor, Yosi R.H. Menurutnya, keikut sertaan PC GP Ansor dalam kegiatan antar umat beraga.a merupakan lisanul hal  tindakan nyata berupa perbuatan dalam penerapan syariah Islam.

"Kami meyakini Islam merupakan agama paripurna. Ia tidak hanya hadir dalam bentuk aqidah semata, melainkan juga syariah. Salah satu aspek garapan syariah adalah bidang muamalah (hubungan antara manusia dengan manusia,red)," kata Yosi pada Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Pasangan Adrian Recky Terpilih Jadi Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UIKA Bogor

Ada aturan yang wajib dipatuhi ketika bermuamalah dengan syariah tersebut, di antaranya tidak boleh berlaku riba, gharar, ghabn, jahalah, memakan harta orang lain secara batil, dan sebagainya.

"Ini adalah inti dasar dari syariat Islam yang mengatur soal hubungan dan relasi sosial dengan masyarakat.   Ibarat jalanan, maka di dalam syariat Islam ada sejumlah rambu-rambu yang harus dipatuhi. Ketika rambu-rambu itu dipatuhi, kendati pihak yang melaksanakan adalah pihak non-Muslim, maka dapat dikatakan bahwa ia sudah melaksanakan ketaatan, yaitu berupa patuh terhadap rambu-rambu yang sudah digariskan tersebut," terangnya. 

Berangkat dari hal tersebut,  sambung Yosi, menjadi alasan agama Islam tidak pernah melarang umat muslim untuk bermuamalah dengan siapa saja. Yang dilarang oleh Islam adalah ketika dalam muamalah itu ada hal-hal yang menerjang syara’.  

Baca Juga: Ratusan Ribu Lahan di Jawa Barat Kritis, Pemerintah Baru Bisa Ambil Langkah Kecil

"Perlu dicatat, Islam juga tidak melarang pemeluk agama lain untuk menjalankan sistem muamalah sesuai dengan syariat Islam. Justru dengan memberikan peluang mereka menjalankan sistem muamalah sesuai dengan syariat Islam inilah, maka Islam bisa menunjukkan sisi keagungan sistem pendidikan kemanusiaan hingga bisnisnya. Alhasil, dengan cara ini pula, bisa tercapai maksud utama dari dakwah bi al-hikmah wa al-mau’idhah hasanah," tuturnya.

Lebih lanjut Yosi menerangkan, bantuan pada masyarakat akan diterapkan bertahap. Untuk tahap awal disebar  100 paket sembako.

"Tahap pertama habis. Kemungkinan akan ada lagi tahap selanjut. Karena dampak pandemi ini masih panjang.  Sembako memang merupakan kebutuhan yang kita perlukan dalam kehidupan sehari-hari tetapi peristiwa penting yang kita rasakan saat ini adalah suasana kerukunan antara umat  beragama. Hidup bertoleransi adalah panggilan mulia dari Allah sendiri,” pungkasnya.****


 

Editor: Usman Azis

Sumber: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dedie A Rachim Konsistem Atasi Stunting

Senin, 25 Maret 2024 | 17:54 WIB

Jadwal Imsakiyah 24 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya

Minggu, 24 Maret 2024 | 01:05 WIB

Aktifis Dorong Pemkab Turun Lapangan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11 WIB

Ranmor Bersenjata Api Teror Warga Cileungsi

Minggu, 17 Maret 2024 | 00:26 WIB
X