Yatim Sejak Usia 7 Tahun, Ibu Kandung SP Anak Yang Dipaksa Mencuri Kini Kesulitan Cari Sekolah

- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi Anak Yatim (Pixabay)
Ilustrasi Anak Yatim (Pixabay)

Baca Juga: Dipaksa Mencuri Oleh Pengurus Ponpes, SP Anak Usia 14 Didroop Out Usai Viral Sebagai Pencuri

Mengulas, SP mencuri di Alfamart karena dipaksa pengurus Lembaga Osis di sekolah tempat SP menuntut ilmu yang berada di wilayah Desa Kalong 11, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor bulan lalu (17/03/2022).

Sebelum mencuri, SP dilengkapi alat komunikasi Handy Talky (HT) dan jas ukuran besar untuk menampung barang-barang curiannya serta uang Rp 25 ribu oleh pelaku berinisial ADR.

karena tak lihai dalam mencuri, gelagak menarik SP mencuri perhatian petugas Alfamart hingga SP yang tertangkap dan dihakimi warga.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Buka Masker, Inilah Ketentuannya

"Orang Alfamart dan warga tanya saya dari mana, karena takut pengurus (Osis) marah saya tidak mau jawab dari sekolah," kata SP saat diwawancarai di kediamannya pada Selasa (17 Mei 2021).

Karena desakan masyarakat semakin besar, tubuh cilik SP tak kuat lagi menahan hukuman dan ancaman warga, terpaksa ia berbicara jujur​​mengenai statusnya.
"Kepala saya dijedot (bentur,red) ke tembok dan banyak yang teriak paehkeun wae (bunuh saja,red) saya terpaksa ngaku dari sekolah," ucapnya.

Usai mengetahui setatus SP, warga mengantar SP ke sekolah. Dilokasi sekolah, pengurus yayasan melindungi SP dan menyelesaikan masalah tersebut dengan warga dan Alfamart.

Saat dikomfirmasi, Ketua Yayasan Ustz Muhammad membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak sekolah sudah mengetahui fakta tersebut.

"Alhamdulillah atas doa kita bersama, Hidayah dari Allah, orangnya (ADR/Oknum Pengurus,red) mengaku telah memaksa SP untuk mencuri," kata Rus'an.

Ia bercerita, saat pihak pesantren, SP belu. berani menyebut nama pengurus yang menyuruhnya. Namun, dengan lembut Rus'an membujuk SP hingga korban berani berkata jujur.

"Saya pelan-pelan membujuk untuk mencari tau siapa pengurus yang menyuruh dan memberi HT. Alhamdulillah disebutkan namanya. Ternyata pelaku (ADR,red) adalah pengurus lembaga Osis di bagian keamanan," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X