Ikuti Arahan Kapolri , Satlantas Polres Bogor Tilang Pengendara Dengan Cara ini

- Senin, 24 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Tilang (Humas/Polres Bogor)
Tilang (Humas/Polres Bogor)

Bogor Times-Satlantas Polres Bogor kini tidak akan melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Hal itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait Penindakan Pelanggaran lalu lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual. Penilangan dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.

"Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga meyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Dukung Laga Amal, Rois Syuriah NU Sukaraja Kiai Ay Sogir: NU harus hadir disemua Kalangan.

Baca Juga: Heboh, Maling Kabel PT KAI Terekam Kamera

Baca Juga: Viral, Dewi Persik Sebut Lesti Kejora Keset

Uniknya Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda. Sedikitnya ada 31 pelanggaran yang terjaring. Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.

"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan," tambah Dicky.

Dicky mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pohon Tumbang di depan Pasar Cibinong, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi

Baca Juga: Terdapat Gangguan Ginjal Pada Anak, Anggota DPR RI Ini Dorong Sosialisasi Pengobatan Tanpa Obat Sirup

Baca Juga: Waspada! Penusuk Misterius Incar Remaja Bogor, Pelaku Masih Berkeliaran dengan Modus Petugas Sensus

"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," pungkas Dicky.***

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dedie A Rachim Konsistem Atasi Stunting

Senin, 25 Maret 2024 | 17:54 WIB

Jadwal Imsakiyah 24 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya

Minggu, 24 Maret 2024 | 01:05 WIB

Aktifis Dorong Pemkab Turun Lapangan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11 WIB
X