Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Roda Dua Berhasil diungkap

- Selasa, 17 Januari 2023 | 14:08 WIB
Potret kunci kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu di wilayah Desa benteng kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor  (Azis /bogortimes)
Potret kunci kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu di wilayah Desa benteng kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor (Azis /bogortimes)

Bogor Times – Seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua Yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu di wilayah Desa benteng kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Ciampea Polres Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku penggelapan berinisial CS (46) berhasil di amankan Polsek Ciampea berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban. (17/1/2023)

Baca Juga: Hendak Kencing Sambil Mabok, Pria Berinisial AS Nyaris Tewas Usai Kecebur Sumur

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH mengatakan bahwa pengungkapan ini meruapakan hasil pemyelidikan yang kami lakukan tekait adanya laporan polisi penggelapan pada 1 Januari 2023 lalu.

Pelaku CS ini berhasil kita amankan di wilayah Sukabumi Jawa barat berikut barang bukti satu unit sepeda motor pada Minggu 15 januari 2023, tutup Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto.

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dedie A Rachim Konsistem Atasi Stunting

Senin, 25 Maret 2024 | 17:54 WIB

Jadwal Imsakiyah 24 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya

Minggu, 24 Maret 2024 | 01:05 WIB

Aktifis Dorong Pemkab Turun Lapangan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11 WIB
X