"Pemda" Terapkan Tarif Parkir Motor Rp 10 Ribu? Warga Desa Cogreg Resah

- Senin, 17 Mei 2021 | 15:38 WIB
IMG-20210516-WA0014
IMG-20210516-WA0014


PARUNG, Bogor Times-Penerapan Parkir  Motor Rp 10 ribu di kawasan Wisata Tirta Aguna yang berlokasi di Dusun 4, Desa Cogreg, Kecamatan Parung menuai polemik. Pasalnya, aktifitas pungutan parkir yang dikelola oleh PT Tirta Sayaga itu dianggap memberatkan masyarakat dan merugikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 





"Saya pribadi tidak ada masalah. Hanya saja banyak warga sekitar yang protes nilai parkir yang mahal. Padahal wisata Tirta Aguna dikelola oleh Pemerintah Desa," kata Kepala Dusun (Kadus) 4, Sumantri pada Minggu (16/5/2021).





Pihaknya sudah menanyakan ke pengelola. Keterangan dari pengelola tarif tersebut sudah menjadi kebijakan Pemda.





"Anehnya, pemerintah desa tidak tau adanya kebijakan tersebut. Dan tidak ada kontribusi ke desa,"ucapnya.





Saat dikomfirmasi, pengelola parkir mengaku telah mengurus aktifitas pungutan parkir dengan Pemda Kabupaten Bogor. Menurutnya, soal aktifitas parkiran tak ada kaitannya dengan pemerintah desa.





"Tidak ada urusan (Parkir,red) dengan Desa itu urusan saya (Pengelola,red) dengan Pemda," tegas Pengelola, Julianda Effendi menjawab pertanyaan wartawan.


Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X