Tutup Mata, DLH Biarkan PT. Karya Bumimas Persada Terus Cemari Kali

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:20 WIB
IMG-20210724-WA0015
IMG-20210724-WA0015




Menurut Achamad Fathoni, Perusahaan juga harus paham dengan pengelolaan limbah yang dihasilkan dan bukan untuk dibuang sembarangan.





“Harus mengikuti peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah Daerah,” tegasnya.





“DLH dan dinas terkait segera menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan ke lingkungan warga atau aliran kali, agar segera diproses agar jadi efek jera kepada perusahaan yang nakal,” pungkas Achmad.





Sementara Warga sekitar merasakan dampak air kali yang tercemari, dan berharap pejabat pejabat harus segera melakukan aksi sesuai peraturan. (Andre)


Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X