Pemenuhan Hak Anak Dimasa Pandemi Covid-19

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:34 WIB
IMG_1627101001261
IMG_1627101001261


CIBINONG, Bogor Times- Pandemi Covid - 19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 telah memporak porandakan berbagai penopang kehidupan, utamanya ekonomi, pendidikan juga kondisi sosial masyarakat. Dari sekian banyak masyarakat, ada kelompok rentan terdampak covid-19 yang hendaknya menjadi perhatian serius oleh semua pihak, yakni anak - anak.





Menurut Waspada, yang juga menjabat Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, menjadi moment sangat penting bagi semua element bangsa, untuk memberikan perhatian terhadap Anak - anak dan memastikan semua anak - anak terpenuhi hak - haknya. Mengingat Pandemi Covid -19, telah memangkas sebagian hak anak, misalnya hak untuk bermain. Selama Pandemi Covid-19 anak - anak dibatasi kebebasan bermainnya, mereka hanya bisa bermain didalam rumah.





Mereka juga terganggu hak pendidikanya, karena harus belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) / daring. Belum lagi selama PJJ / daring banyak sekali kendala yang dihadapi misalnya problem kuota, problem signal dan juga problem kepemilikan HP dan lain lain. Juga terganggu hak - haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan, karena akses ke Puskesmas atau Rumah Sakit juga dibatasi karena Pandemi Covid - 19, tegas Waspada.





Lebih lanjut Waspada menuturkan " Sesuai tema peringatan Hari Anak Nasional tahun ini " Anak Terlindungi Indonesia Maju ", Negara dan Pemerintah telah berkomitmen bahwa seluruh anak Indonesia harus terpenuhi hak - haknya. Nah komitmen ini harus didukung oleh semua eleman masyarakat, hingga masyarakat paling bawah, yakni keluarga. Sebagaimana mandat Undang - Undang Perlindungan Anak, bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak, tegasnya.





Dalam kesempatan moment Hari Anak Nasional ini, Waspada sebagai salah satu Komisioner dan juga Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor, mengapresiasi Bupati Bogor, Bu Ade Yasin, atas komitmenya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak Anak khususnya yang ada di Kabupaten Bogor. Komitmen itu diantaranya diejowantahkan dalam Program Panca Karsa, dimana dalam program Panca Karsa tersebut didalam memuat program - program pemenuhan hak anak, yakni Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju, Bogor Membangun & Bogor Berkeadaban, semuainya beririsan dengan pemenuhan hak dan perlindungan Anak, ungkap Waspada.





Selain itu komitmen Bupati Bogor untuk memberikan Pemenuhan dan Perlindungan Anak, dibuktikan dengan dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD ) Kab. Bogor pada akhir tahun 2020. Untuk itu Waspada berharap semua instansi / lembaga terkait, hendaknya mendukung komitmen Bupati untuk menjadikan Kabupaten Bogor Layak Anak, dengan mengalokasikan anggaran dan mencanangkan program - program terkait Anak, guna mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.





" Kita Tingkatkan Perlindungan & Pemenuhan Hak Anak - Kita Wujudkan Kabupaten Bogor Termaju & Berkeadaban " tegasnya.


Editor: Wahidin Hobamatan

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X