Kapal Malaysia Disergap, Nelayan Indonesia Pelaku Ilegal Fhising.

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 16:32 WIB
fixabay (fixabay)
fixabay (fixabay)

BogoraTimes - Disergapnya salah satu kapal dengan memakai bendera negeri jiran (Malaysia) menerobos ke perairan Indonesia, ini semua membuktikan kenyataan tentang ada nya ilegal fishing di perairan kita wilayah laut tanah air Indonesia.

Dilansir BogorTimes, dari PR, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan dengan bendera Malaysia yang melakukan aktivitas ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksmana Muda TNI, Adin Nurawaluddin membenarkan adanya aktifitas satu kapal yang menangkap ikan di perairan Indonesia dan pelaku illegal fishing kami tangkap menyergap nya.

Baca Juga: Loket Pelayanan Kosong, BPN Kabupaten Bogor Dikeluhkan

"Aparat kami berhasil mengamankan satu kapal pelaku ilegal fishing berbendera malaysia dengan alat tangkap trawl yaitu SLFA 5219," kata Adin Murawaluddin.

Penyergapan satu kapal di perairan laut Indonesia itu kami lakukan pada 26 September 2021 dan kapal berbendera malaysia yang dioperasikan oleh nakhoda dan satu awak kapal dari warga negara Indonesia sendiri.

Jumlah yang kami amankan sebanyak empat awak kapal yang kami sergap dan amankan.

Baca Juga: Bongkar Serangan Santet Dengan Kopi Hitam, Begini Caranya

Sebelum kapal dengan bendera malaysia kami amankan dan sergap, ada aksi dramatis yang akhir nya kejar-kejaran tak terelakan.
Menurut Adin, kejadian ini di manfaatkan awak dari Indonesia sering dilakukan oleh kapal dengan bendera Malaysia untuk melakukan illegal fishing.

"Ini modus operandi yang masih sering kami temui khususnya di WPPNRI 571 Selat Malaka. Jadi mereka menggunakan nelayan-nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: Uang Kembalian di Tukar dengan Permen, Bolehkah?

Selama dua tahun terakhir, total nelayan Indonesia yang bekerja di kapala Malaysia dan melakukan pencurian ikan di perairan tanah air ada sebanyak 61 orang.***

 

 


Sumber: PR

 

Halaman:
1
2

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Refleksi Ramadhan, Penguatan Kode Etik Akuntan

Kamis, 20 April 2023 | 02:32 WIB

Efek Kenaikan Harga Jual, Pendapatan Tumbuh 9,9 Persen

Jumat, 11 November 2022 | 22:30 WIB

Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500

Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:56 WIB

Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan

Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB
X