Selain itu, perzinaan juga menyebabkan rusaknya garis keturunan. Maka, pantaslah Allah mewajibkan pemberian hukuman (had) bagi para pelakunya demi menjaga kehormatan mereka, menghindari kekacauan garis keturunan, dan menciptakan masyarakat yang bersih. Dua dampak buruk lainya yang ditimbulkan akibat perzinaan dan seks bebas, juga pernah diungkap oleh Doktor al-Nasimi.
Baca Juga: Gus Dur sadar di Tipu, Gus Mus Protes
Pertama, lepasnya kendali manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan nafsunya. Juga tak diragukan hal itu dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan individu, menghancurkan eksistensi keluarga sebagai fondasi bangunan masyarakat. Kedua, perzinaan dan seks bebas akan menyebabkan seseorang lari dari pernikahan yang sah dan tanggung jawab membangun keluarga yang merupakan fondasi bangunan masyarakat. Itulah yang membuat lepasnya ikatan masyarakat dan terbentuknya individu-individu yang amoral. (Lihat: Abdul Basith Muhammad al-Sayyid, al-I’jâz al-‘Ilmi fî al-Tasyrî‘ al-Islâmî, [Darul Kutub: Beirut], hal. 342).
Oleh sebab itu, supaya tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, siapa pun yang telah mampu, terutama kaum muda-mudi, hendaknya segera menikah. Sekalipun belum siap, maka ikutilah tuntunan Rasulullah, sebagaimana yang dinyatakan dalam haditsnya:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ
Artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim). Demikianlah sekelumit tentang larangan, siksaan, dan bahaya perzinaan. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Tarif Vaksinasi Gor Pakansari Rp 25-100 ribu, Klas Eksekutif Tanpa Antrian Lama
Penulis adalah :Ustadz M. Tatam Wijaya, Alumni PP Raudhatul Hafizhiyyah Sukaraja-Sukabumi, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin” Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat
Artikel Terkait
Dosa Khusus Ini Dihias oleh Jin Jadi Lebih Indah, Padahal Lebih Besar dari Dosa Zinah
GOR Pakansari Tidak Bodong Lagi
Tarif Vaksinasi Gor Pakansari Rp 25-100 ribu, Klas Eksekutif Tanpa Antrian Lama
Vaksinasi Pemkab Bogor di Gor Pakansari, Ini Prosedur Yang Harus Diketahui
Vaksinasi Pfizer di Area Gor Pakansari Padat, Hinggal Pukul 22.00 WIB Antrian Masih Panjang
Twibbon Ekspresikan Kepedulian Pada Hari Aksara Internasional, Cocok Dipasang Saat Ini
Hari Aksara Internasional 2021, di Indonesia Masih Terdapat 2.961.060 orang Buta Huruf