Untuk itu, tidak diperbolehkan setiap orang dipaksa untuk memeluk agama. Hal itu tertuang dalam QS al Baqarah/2:256:
لَا اهَ الدِّينِ
Artinya: Tidak adapaksaan dalam beragama.
Begitu juga dalam ayat lain, umpamanya Allah berfirman dalam QS Yūnus/;99;
لَوْ اءَ لَآمَنَ الْأَرْضِ لُّهُمْ ا النَّاسَ ا
Artinya: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah percaya semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang tidak percaya semuanya?
Baca Juga: Syarat Sah Shalat dalam Kitab Fathul Muin
Kalau kita sebagai manusia, berbeda dengan orang lain, itu bukan aib atau bencana. Pada pasalnya, hakikat manusia itu diciptakan beragam.
Jangankan yang berbeda agama, kadang dalam saudara—kakak dan adik—, tampak ada perbedaan yang mencolok. Perbedaan itu adalah kekayaan bagi kemanusiaan.
Buya Syafii Maarif menyampaikan risalah agama. Bila sudah disampaikan dengan baik Pun dakwah sudah dikumandangkan sebaik mungkin, maka sudah cukup.
Baca Juga: Inilah Hukuman Selingkuh Menurut Agama Hindu
Mengingatkan bahayanya konflik yang mengatasnamakan agama. Sebut saja seperti di Ambon, beberapa tahun silam.
Agama dipakai untuk merusak dan memperparah keadaan. Agama memang barang yang cukup seksi untuk dijual. Pembelinya pun beragama, Ucapnya.
Jika sudah membawa agama, maka orang akan siap untuk mati, demi membela agamanya. Dengan demikian, konflik yang mengatasnamakan agama harus dihentikan di Indonesia.
Baca Juga: Mengenang 17 Tahun Kematian Munir, INSPIRA Bogor : Mana Berani Pak Jokowi