Pemerintah Kucurkan Dana Rp15M untuk Bantuan Rumah Ibadah Buddha

- Selasa, 14 September 2021 | 17:32 WIB
Direktur Jendral Bimas Buddha Caliadi, S.H.,M.H. (Kementrian Agama)
Direktur Jendral Bimas Buddha Caliadi, S.H.,M.H. (Kementrian Agama)

Bogor Times - pemerintah kembali mengeluarkan anggaran di tahun 2021 untuk bantuan Rumah Ibadah dan Sekolah agama Buddha dan Nava Dhammasekha, hal ini di sampaikan oleh Dirjen Bimas Buddha Caliadi, S.H.,M.H.

Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag) , tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp15miliar untuk bantuan rumah ibadah dan Sekolah agama Buddha atau Nava Dhammasekha.

"Setingkat Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD". Jumlah itu terdiri atas Rp11,875 miliar untuk rumah ibadah, dan Rp3,250 miliar untuk Sekolah Nava Dhammasekha.

Baca Juga: Ketua LPTQ Kota Bogor DR. KH. Ade Sarmili Siap Gelar MTQ Ke- 40 Tingkat Kota Bogor

“Tahun ini kita alokasikan anggaran bantuan, sebanyak Rp11,875 miliar untuk rumah ibadah dan Rp3,250 miliar untuk Nava Dhammasekha,” terang Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, bantuan rumah ibadah Agama Buddha (RIAB), di siapkan untuk empat program.

  1. Sertifikasi tanah untuk 23 RIAB di 7 provinsi.
  2. Rehabilitasi/renovasi 100 RIAB di 31 Provinsi.
  3. Program RIAB bersih dan sehat pada 241 RIAB di 29 Provinsi.
  4. Pembangunan empat RIAB pada 4 Provinsi.

Baca Juga: Viral, Nadiem Makarim dan Gibran Gotong Meja Saat Kunjungan PTM

“Jadi secara nasional program ini untuk 368 Rumah Ibadah Agama Buddha,” jelasnya.

Sementara untuk Nava Dhammasekha, lanjut Caliadi, Ditjen Bimas Buddha menyiapkan Rp3,250 miliar untuk penguatan sarana prasarana 25 sekolah, pembangunan gedung tiga sekolah, fasilitasi akreditasi untuk tujuh sekolah, serta BOS untuk 750 siswa sekolah.

Baca Juga: Perpustakaan di Kabupaten Bogor 'Gulung Tikar' Pembaca Beralih Ke Digital

“Ini kami siapkan dalam rangka mendukung dan menunjang Program Pendidikan Keagamaan Buddha Nava Dhammasekha,” pungkasnya.***

Editor: Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB

Deretan Artis Gagal Nyalon Pileg 2024

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:39 WIB

Hikmah Mengakhirkan Sahur saat Puasa Ramadhan

Selasa, 12 Maret 2024 | 13:13 WIB

Tidur Saat Romadhon Ibadah, Simak Maksudnya

Selasa, 12 Maret 2024 | 12:53 WIB

Penentuan Awal Ramadhan, Simak Pendapat Ulama

Jumat, 8 Maret 2024 | 22:40 WIB

Inilah Beberapa yang Membatalkan Puasa

Jumat, 8 Maret 2024 | 07:36 WIB

Inilah Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan

Rabu, 6 Maret 2024 | 22:31 WIB

Semangat Baru, Bali Kembali Gelar Bahtsul Masail

Senin, 4 Maret 2024 | 06:30 WIB

Keharaman Penentuan Harga hingga Kenaikan Bahan Pokok

Selasa, 27 Februari 2024 | 10:43 WIB
X