Hukum Melihat Gambar dan Vidio Porno Menurut Ulama

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 18:47 WIB
Ilustrasi Porno (Pixabay)
Ilustrasi Porno (Pixabay)

Dengan demikian hukum melihat film porno dapat dibagi sebagai berikut.
Jika film porno tidak menimbulkan fitnah yang lain (yang diharamkan) maka dibolehkan walau melihat ada syahwat saat melihatnya.

Namun jika melihat film porno bisa menimbulkan fitnah yang lain maka haram melihatnya. Hukum ini baik bagi yang sudah berkeluarga atau yang belum.

Namun jika melihat bahaya-bahaya yang ditemukan pada sering melihat film porno maka hukum menonton film porno mutlak mutlak. 

Baca Juga: Pentingnya Kenali Nama Anatomi Telinga untuk Jaga Kesehatan Telinga atau Kuping Kita

sebagian ulama kontemporer telah mengharamkan menonton film porno secara mutlak karena banyak bahaya yang ditimbulkan.

Ayo kita mulai memperhatikan dampak film porno baik yang berkeluarga apalagi yang masih lajang, termasuk dalam maksiat mata yang akan mengakibatkan gelap/hati dari menerima ilmu-ilmu ulama atau mengakibatkan putusnya ratusan sel otak yang pikun dan sulit untuk dilakukan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Sumber: Humas Provinsi Jatim, Polresta Banyuwangi, Penanganan COVID-19

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB

Terpopuler

X