Khunsa atau Banci Menurut Hukum Islam

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 22:31 WIB
Ilustrasi Khunsa atau Banci (Pixabay)
Ilustrasi Khunsa atau Banci (Pixabay)

Bogor Times- Pada kenyataannya, Allah telah menciptakan manusia dengan jenis kelamin pria, wanita dan Khunsa atau Banci.

Keniscayaan Khunsa atau Banci ini kerap kali menjadi polemik di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, terdapat pula peraturan perundang-undangan Ilmu Fiqih mengenai hukum Khunsa atau Banci yang makhluk Allah ini.

Baca Juga: Langit Bersedih, eks Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi Tutup Usia 

Baca Juga: Apakah Mungkin di 2022 Upah Minimum Naik? Walau Kenaikannya Kurang Pas Bagi Semua Pihak.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam Gelar Penyuluhan Stimulus OJK

Hingga beberapa kitab klasik juga mengupas tuntas keterangan mengenai hukum dan sebab hukum atau konklusi logistiknya Khunsa atau Banci.

Untuk diketahui, para ulama menggunakan istilah 'huntsa musykil' untuk menunjukkan ukuran problematisnya posisi seorang banci dalam fiqih. 

Apalagi jika menilik ketegasan al-Qur'an dalam mengkategorikan jenis kelamin yang hanya mengenal laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Tips Selingkuh Yang Jitu dan Efektif, Penting di Ketahui Untuk Antisipasi 

Baca Juga: Tips Selingkuh Yang Jitu dan Efektif, Penting di Ketahui Untuk Antisipasi 

Baca Juga: Inilah Hukuman Selingkuh Menurut Agama Hindu

Sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur'an ada ayat yang artinya "dan demi kejadiannya laki-laki dan perempuan,"

Istilah banci sendiri yang telah tenar di masyarakat kita berasal dari bahasa cina yaitu BAN dan CI.

BAN artinya double dan CI artinya lobang. Jadi Banci artinya orang yang memiliki dua lubang, yang dalam fiqih dibahasakan dengan sitilah huntingsa musykil.

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X