• Minggu, 10 Desember 2023

Bolehkan Memukul Istri dalam Islam? Simak Dalilnya

- Jumat, 30 September 2022 | 08:42 WIB
Ilustrasi Perempuan dan Keperawanan (Pixabay)
Ilustrasi Perempuan dan Keperawanan (Pixabay)

Bogor Times-Ramainya perbincangan KDRT ini dipicu oleh peristiwa yang dilakukan dan dialami oleh pasangan artis. Istri melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya kepada polisi. Tindakan kekerasan, seperti memukul, menendang, menampar yang dilakukan oleh pasangan suami istri dalam pandangan Islam tentu tidak bisa dibenarkan.

Para suami kerap mendasari tindakan itu pada Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 34 yang artinya "Istri-istri yang kalian khawatirkan melakukan pembangkangan (tidak memenuhi hak suami), maka nasehatilah mereka, diamkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila mereka menaati kalian, maka jangan kalian cari jalan untuk merugikan mereka." 

Ayat tersebut menegaskan tahapan tindakan yang dilakukan suami jika istri tidak memenuhi haknya. Tindakan ini dilakukan guna mengarahkan atau mendidik istri agar kembali mematuhi atau memenuhi haknya.

Baca Juga: Rahasia Kitab Kuno Terungkap! Gaya Seks Jurus Naga Hingga Bebek, Tekhnik Jitu Lebih Lama, Nikmat dan Sehat

Baca Juga: Inilah Ibadah Paling Nikmat, Seks atau Jimak Jadi Ibadah Bernilai Pahala, ini Penjelasannya

Baca Juga: Walimatuk Ursy, Seks dan Cinta Perspektif Islam

Adapun caranya dengan tiga tindakan secara berurutan, yaitu (1) menasihatinya secara baik; (2) bila tidak berhasil maka didiamkan dan tidak diajak tidur bersama; dan (3) langkah terakhir dengan memukulnya. 4 ketentuan memahami ayat di atas Hal yang kerap disalahpahami dan dijadikan pembenaran dari ayat di atas dalam hal ini adalah pada diksi 'wadhribuhunna' yang berarti 'dan pukullah mereka'. Perlu diketahui, ada rincian ketentuan yang harus dipahami secara baik dalam hal ini, sehingga kesalahpahaman terhadap ayat tersebut tidak berulang.***

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengertian Fi’il Ruba’i Mujarrad dan Fiil Mazid

Selasa, 19 September 2023 | 07:05 WIB

Sholat Taubat, Inilah Keutamaannya

Senin, 18 September 2023 | 23:50 WIB

Maulid Nabi Bukan Bidah Terlarang, Simak Penjelasannya

Senin, 18 September 2023 | 23:32 WIB

Simak Keutamaan Bulan Rabiul Awal 1445 H

Senin, 18 September 2023 | 23:29 WIB

Sejarah Penyusunan Kalender Hijriyah

Rabu, 13 September 2023 | 11:34 WIB

Sang Pakar Ilmu Al Quran, KH Ahsin Sakho Muhammad

Sabtu, 9 September 2023 | 09:15 WIB

Bantu Orang Bermaksiat Boleh?

Sabtu, 9 September 2023 | 08:10 WIB

Sholat Pinta Hujan Malam hari, Simak Hukumnya

Sabtu, 9 September 2023 | 07:00 WIB

Kisah Semut Minta Hujan era Nabi Sulaiman

Sabtu, 9 September 2023 | 06:30 WIB

Doa Rosulullah saat Musim Kemarau

Sabtu, 9 September 2023 | 00:06 WIB

Turuti Ngidam Istri, Simak Hukumnya Bagi Suami

Sabtu, 2 September 2023 | 22:12 WIB

Musim Kemarau Air Mahal, Bolehkan Tayamum?

Sabtu, 2 September 2023 | 22:09 WIB

Paksa Anak Perempuan Untuk Menikah, Bolehkah?

Sabtu, 2 September 2023 | 21:53 WIB

Nikahi Janda atau Perawan, Simak Perbedaannya

Sabtu, 2 September 2023 | 21:50 WIB

Teropong Lebih Dekat Makam Syekh Subakir

Senin, 31 Juli 2023 | 22:55 WIB
X