Anggaran Program Kerja Anggota DPRD Sebesar Rp 13 Miliar Apakah Memiliki Kajian Jika Tidak Kembalikan Uang Itu

- Selasa, 7 September 2021 | 15:24 WIB
Direktur LBH PSM Banggua Togu Tambunan
Direktur LBH PSM Banggua Togu Tambunan

Bogor Times,Kota Bogor-Terkait wacana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor,akan mengalihkan anggaran program kerjanya untuk pemulihan ekonomi juga turut dikritik oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Banggua Togu Tambunan.

Tambunan mengatakan,Jika anggota DPRD merencanakan akan mengalokasikan anggaran program kerjanya maka hal itu harus dijelaskan secara rinci.

Tapi jika tidak dialihkan maka anggaran itu,juga akan jadi sisa pemulihan ekonomi(Silpa).

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bogor Alihkan Anggaran Program Kerjanya Sebesar Rp 13 Miliar Untuk Hal Ini

Namun karena anggaran yang dialihkan jumlahnya besar,seharusnya sebelum memberitakan rencana pengalihan anggaran itu anggota DPRD Kota Bogor juga sudah harus memiliki kajian.

Lalu apakah anggota DPRD sudah memiliki kajiannya.

Banggua meyakini,bahwa alasan anggaran program kerja anggota dewan sebesar Rp 13 miliar tidak terserap,itu dikarenakan kegiatan para wakil rakyat pada masa pandemi ini sangat terbatas.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Laporkan ICW Ke Polisi

"Apakah hal ini penting apakah memang uang sebesar Rp 13 miliar itu bisa membantu pertumbuhan ekonomi seluruh masyarakat yang ada di Kota Bogor.Kalalu memang tidak bisa,sebaiknya uang itu dikembalikan kepada negara,"kritik pengamat hukum Banggua Togu Tambunan kepada Anggota DPRD Kota Bogor pada Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Petisi Ajakan Boikot Artis Saipul Jamil Dari Televisi Ramai Ditandatangani

Pengamat hukum ini mengkhawatirkan apabila bantuan yang disalurkan justru ternyata tidak tepat pada sasaran.

Jangan sampai ketika bantuan ini disalurkan justru yang mendapatkan bantuan hanya orang-orang yang dekat dengan anggota dewan.

"Berarti bisa dibilang para wakil rakyat ini hanya seolah-seolah kelihatan peduli kepada masyarakat.Kalau memang ada kajiannya mana kenapa tidak dijelaskan,"tanya Banggua kepada Ketua DPRD Kota Bogor beserta Wakil Ketua 1 II dan III.

"Saya berharap anggota DPRD bisa mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.Jangan sampai dalam pikirannya yang penting anggaran bisa terserap,jangan gitu ya.Sebab kami akan mengawal kinerja anggota DPRD,"tegas Tambunan.

Seperti diberitakan sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengatakan akan mengalihkan anggaran program kerjanya untuk menangani dampak Covid-19 di triwulan akhir tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bogor,Atang Trisnanto,dalam Rapat Banggar sebelum pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Tahun 2021 diputuskan.

Keputusan Banggar tersebut diambil setelah melakukan rapat selama 2 hari bersama Sekretariat DPRD Kota Bogor.

Rapat ini khusus menyisir berbagai program kerja DPRD yang masih bisa ditunda, tidak prioritas, ataupun bentuk penghematan.

“Setidaknya ada minimal Rp 13 M anggaran program kerja DPRD yang siap digeser untuk penanganan dampak covid-19 pada APBD Perubahan 2021, khususnya digunakan untuk sebagai anggaran bansos maupun program pemulihan ekonomi. Mudah-mudahan bisa lebih,” jelas Atang.

Halaman:
1
2

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X