Sepuluh Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Ditangkap Polisi Kapolres Bantah Mengamankan Mahasiswa

- Rabu, 15 September 2021 | 06:35 WIB
Mahasiswa UNS saat membentangkan poster berisi aspirasi agar Presiden Jokowi membenahi KPK pada 13 September 2021. /Dok. BEM UNS/ Pikiran Rakyat
Mahasiswa UNS saat membentangkan poster berisi aspirasi agar Presiden Jokowi membenahi KPK pada 13 September 2021. /Dok. BEM UNS/ Pikiran Rakyat

Bogor Times,Solo-Polisi membantah telah menangkap 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Senin 13 September 2021.

Polisi menyebut bahwa para mahasiswa hanya diberi pemahaman agar tidak berunjuk rasa pada saat pandemi covid-19.

Para mahasiswa ini ditangkap lantaran membentangkan poster bernada protes saat menyambut kedatangan Jokowi di jalan Ir Sutami.

Poster itu berisi kritikan yang berbunyi "Pak tolong benahi KPK" dan " Tuntaskan Pelanggaran HAM di masa lalu.

Baca Juga: Harta Kekayaan Jokowi Mengalami Kenaikan Roy Suryo Justru Kirim Surat Kepada Jokowi

"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan.Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian,dan para mahasiswa itu sudah diantar tadi siang kembali ke kampusnya"kata Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada para pewarta Senin (13/9/2021).

Menyampaikan pendapat di muka umum kata kapolres itu dijamin dalam UU (undang-undang), namun ada yang tidak boleh diabaikan seperti tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum.

"Materi yang akan disampaikan juga harus diberitahukan sebelum penyampaian aspirasi di muka umum berlangsung.Yaitu harus diberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada polisi,"tegur Ade.

Baca Juga: Pendemo Aksi Jakarta Bergerak Minta Formula E Dibatalkan KPK Juga Diminta Untuk Periksa Anies Baswedan

"Tujuannya adalah agar polisi bisa memberikan pengamanan terhadap kegiatan, agenda unjuk rasa tersebut, agar berjalan aman, tertib, dan lancar,"tambah Simanjuntak.

Pemberitahuan bertujuan agar polisi dapat mengamankan kegiatan demonstrasi.Dengan begitu,upaya penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman, lancar, dan tertib.

"Upaya penanganan dan pengendalian covid-19 harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat.Agar pandemi bisa dikendalikan dengan baik,"pinta kapolres.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yang Dihukum Tetap Mendapatkan Uang Sebesar 87,975,000,00

Sekedar untuk diketahui pada saat Jokowi melakukan kunjungan ke almamater sepuluh mahasiswa itu,di waktu yang sama polisi juga mengamankan 10 orang mahasiswa lantaran membentangkan poster berisi kritikan kepada Jokowi.

"Kami menyambut Pak Jokowi, beberapa teman memiliki aspirasi yang ingin disampaikan lewat poster.Tapi ternyata langsung direpresif dan teman kami ditangkap,"kata Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 September 2021.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X