Campurkan Sperma ke Makanan, Seorang Dokter Jadi Tersangka

- Rabu, 15 September 2021 | 16:48 WIB
ILUSTRASI (Pixabay/ichigo121212-11728)
ILUSTRASI (Pixabay/ichigo121212-11728)

Bogor Times -Ada-ada saja ulah seorang dokter.  Pegiat medis ini mencampur spermanya dalam makanan sang istri, Kasus menghebohkan terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Di duga seorang Dokter beraksi mencampurkan sperma kedalam makanan milik istri rekannya.

Korban pun kemudian melaporkan aksi tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Menurut korban, aksi tersebut dilakukan tidak hanya sekali, namun hingga berkali-kali. Hingga akhirnya korban melaporkan perbuatan diluar kewajaran tersebut.

Baca Juga: Tips Cara Menanam Rumput Gajah Mini di Rumah

Seperti yang terlansir di portal pikiran-rakyat.com dengan artikel berjudul "Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman"

 Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi aksi seorang dokter di Semarang yang mencampurkan sperma ke makanan istri temannya.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, aksi yang dilakukan pria berinisial DP tersebut tidak hanya dilakukan sekali.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi Pondok Modern Assalam

Terbilang perbuatan di luar kewajaran, DP melakukan aksinya mencampurkan sperma tersebut hingga berkali-kali.

M Iqbal Alqudusy mengatakan perbuatan tidak terpuji tersebut dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi.

Perempuan berusia 31 tahun tersebut diketahui tinggal di satu kontrakan dengan DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang.

Baca Juga: Bima Arya Puji Ade Sarmili Pada Pembukaan MTQ Ke- 40 Kota Bogor

Menurut informasi, suami Dwi merupakan sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.

“Kecurigaan pelapor berawal dari makanan yang sering berubah bentuk, dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” tutur M Iqbal Alqudusy, Senin, 13 September 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Karena keanehan tersebut, pelapor pun merekam situasi di tempat makan dengan menggunakan ponsel miliknya.

Baca Juga: Hilangnya Keberkahan Ilmu Anak, Karena Prilaku Buruk Orang Tua Terhadap GuruNya

Dari rekaman itu, diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba onani, kemudian mencampurkan spermanya ke makanan milik Dwi.

“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan (maaf) onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Tidak hanya sekali,” kata M Iqbal Alqudusy.

Perbuatan tersangka berhasil diketahui, lantaran terdapat lubang kecil antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka.

Baca Juga: Bima Arya Resmi Membuka MTQ Ke- 40 Tingkat Kota Bogor

Lubang kecil itu pun memungkinkan tersangka untuk mengintip pada saat pelapor mandi.

DP yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pun tengah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng.

“Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” ucap M Iqbal Alqudusy.

Baca Juga: Inilah Delapan Tanaman Hias Yang di Kaitkan Dengan Hal Gaib

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan.*** (Eka Alisa Putri/pikiran-rakyat.com)

Halaman:
1
2

Editor: Mashinsky

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X