Bertahan Tak Ingin Digusur Para Pedagang Di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Kembali Menggelar Aksi Demo

- Kamis, 16 September 2021 | 05:24 WIB
Foto /Febri :Pedagang kaki lima Pasar Kebon Kembang Kota Bogor
Foto /Febri :Pedagang kaki lima Pasar Kebon Kembang Kota Bogor

Bogor Times,Kota Bogor-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di blok B2 Pasar Kebon Kembang kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota,Jalan Ir Haji Juanda,Kelurahan Pabaton,Kecamatan Bogor Tengah,Kota Bogor pada Selasa 14 September 2021.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran tidak sesuai aturan ketika Perumda Pasar Pakuan Jaya menggusur lapak para pedagang.

Para pedagang tak hanya menggruduk Balikota.Lantaran tak mendapatkan tanggapan dari Pemkot Bogor, mereka pun menyatroni Gedung DPRD Kota Bogor dengan berjalan kaki.

Sekretaris DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Didi Ponidi pun mengungkapkan rasa kekecewaanya kepada Walikota Bogor Bima Arya.

Para pedagang juga mengaku keberatan lantaran penggusuran tidak mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kota Bogor no 18 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya.

Menurut Didi lapak para pedagang tidak menggangu fasilitas umum.Sebab lapak mereka berada diranahnya Perumda.

"Sekda Kota Bogor sebelumnya mengijinkan kami berdagang hanya dalam seminggu.Selain itu,sekda juga berpesan agar dalam seminggu ini kami juga bisa melakukan komunikasi,dan agar PPJ menunjukkan lokasi kemana kami akan digusur,"kata Ponidi disela-sela aksi demo kepada para pewarta.

Namun lokasi yang ditunjukkan kepada para pedagang justru di slasar (berseberangan dengan para pemilik kios).

Sementara pilihan lainnya para pedagang justru diminta menempati kios di Blok B.

"Dua pilihan itu jelas kami tolak sebab letak tempat itu berada dipojok-pojok.Hal itu akan membuat dagangan kami jadi sepi.Kami hanya berharap agar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor menyarankan kepada Pemkot Bogor agar tidak menggusur kami dari tempat semula,itulah yang kami minta kepada anggota DPRD,"harap Didi kepada Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan.

Saat berunjuk rasa di Gedung DPRD,para pendemo ini ditemui oleh ketua komisi I beserta dengan para anggotanya.

"Ketua komisi I pun berjanji akan memanggil direksi perumda.Dan disana para wakil rakyat itu juga akan menanyakan pelanggaran aturan saat menggusur para pedagang,"ujar Didi mengutip kembali pernyataan ketua komisi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X