Anggaran Pendapatan Pemkot Bogor Mencapai Triliunan Apakah Masyarakat Miskin Merasakannya

- Jumat, 17 September 2021 | 04:27 WIB
Rapat paripurna anggota DPRD Kota Bogor
Rapat paripurna anggota DPRD Kota Bogor

Bogor Times,Kota Bogor-Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengikuti rapat paripurna penetapan Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Kamis (16/9/2021).

Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, zona risiko rendah dan cakupan vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai 75 persen atau angka ini merupakan angka tertinggi di Jawa Barat.

APBD 2021 juga sudah mengalami dua kali refocusing sesuai dengan amanat Peraturan Perundangan-Undangan.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditangkap Kejagung Kerugian Negara Dinyatakan Dalam Bentuk Dollar

"Yang pertama,Refocusing APBD untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87 Miliar.Lalu untuk Penanganan Covid-19 dan kebutuhan BTT untuk penanganan bencana lainnya sebesar Rp 30 Miliar," kata Bima Arya disela-sela rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Bogor.

Dalam rapat Perubahan KUA-PPAS, Pendapatan Daerah Kota Bogor ditetapkan jadi Rp 2,5 Triliun atau naik sebesar Rp 303 Miliar yang bersumber dari APBD Murni Tahun 2021.

Sedangkan Perubahan Belanja Daerah menjadi Rp 2,9 triliun atau naik sebesar Rp 374 Miliar.

Baca Juga: Bertahan Tak Ingin Digusur Para Pedagang Di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Kembali Menggelar Aksi Demo

Sementara Perubahan Pembiayaan ditetapkan menjadi Rp 359 Miliar atau naik sebesar Rp 71 miliar yang juga bersumber dari APBD Murni Tahun 2021.

Sehingga pada tahun 2021 Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19 yang terdiri dari.

"Pertama,sektor Kesehatan untuk fasilitasi vaksinasi Covid19, stimulus Pemulihan Ekonomi, dan bantuan intervensi Jaring Pengaman Sosial,"sambung Bima.

Baca Juga: Anggaran Program Kerja Anggota DPRD Sebesar Rp 13 Miliar Apakah Memiliki Kajian Jika Tidak Kembalikan Uang Itu

Nah sedangkan pada anggaran perubahan tahun 2021,program Pemkot Bogor adalah menata kawasan Batutulis melalui penyusunan kajian pembebasan lahan yang jumlahnya adalah sebesar Rp 100 juta.

Sebagai upaya mengangkat identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, pada awal Desember, Kota Bogor juga akan menjadi tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).

Sedangkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan sebagian besar anggaran itu akan dialokasikan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang besarannya adalah Rp 92 Miliar.

Bima Arya mengungkapkan,perubahan KUA-PPAS adalah dasar pencatatan Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah. Sehingga tercatat Pemkot Bogor pada tahun 2021 telah mendapatkan beberapa dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dana itu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 189,6 Miliar yang akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan dari berbagai sektor.

Lalu Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Hibah dari Provinsi Jabar sebesar Rp 204,8 Miliar yang juga di antaranya dipergunakan untuk Pembangunan alun-alun.

Baca Juga: Harga Pakaian Anggota DPRD Kota Bogor Rp 700 Juta. Ini Kata Wakil Ketua DPRD

"Kami sepakat dengan masukan dari DPRD untuk menunda pembebasan lahan di Kampung Sawah sambil menunggu proses perencanaannya selesai.Kami juga telah menyampaikan penjelasan tertulis kepada DPRD terkait regulasi dan proses pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, namun jika dirasa perlu, kami siap menjelaskannya pada kesempatan lain,"kata Bima.

Pemkot Bogor juga akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui penetapan Perubahan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2021,"jelas Bima Arya.

Sementara itu,Ketua DPRD Kota Bogor,Atang Trisnanto selaku pimpinan rapat paripurna membuka rapat paripurna dengan digelar secara hybrid.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar),Pendapatan Daerah yang disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 yang awalnya adalah sebesar Rp 2,4 Triliun berubah menjadi Rp 2,5 Triliun.

"Penambahan terjadi atas adanya penambahan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan,Transfer Pemerintah Pusat serta Transfer Antar Pemerintah Daerah,"jelas Atang.

Begitu juga dengan belanja daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara pada Tahun Anggaran 2021 adalah Rp 3 Triliun berubah menjadi Rp 2,9 Triliun.

"Berkurangnya belanja dikarenakan telah dilakukannya Rasionalisasi Belanja dan Penundaan Pengadaan Tanah di Kampung Sawah," jelas Atang.

Untuk Pembiayaan Netto yang semula disampaikan saat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp 354 Miliar

Berubah menjadi sebesar Rp 359 Miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

"Sehingga dapat disepakati bahwa Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan adalah sebesar Rp 2,9 Triliun,"singkat dia.

Halaman:
1
2

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X