Ramai Surat Edaran Bantuan Pesantren di Nilai Hoak

- Jumat, 17 September 2021 | 21:54 WIB
Ilustrasi hoak (https://dip.fisip.unair.ac.id)
Ilustrasi hoak (https://dip.fisip.unair.ac.id)

Bogor Times- Publik diramaikan kembali dengan surat edaran tentang  'Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaannya Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II'.

Surat yang di keluarkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) No B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 di nilai tidak benar atau hoaks

Hal ini di tanggapi langsung oleh Direktur PD Pontren Waryono bahwa surat tersbut tidak benar alias hoaks. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan 5,5 Milliar Untuk Kontingen Paralimpiade Tokyo 2020.

 "Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks," tegas Waryono di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Selain secara subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, lanjut Waryono, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar. Bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat," tandasnya.

Baca Juga: Ade Sarmili Siap Umumkan Juara Umum MTQ ke- 40 Tingkat Kota Bogor.

Waryono menambahkan, pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.

Baca Juga: Mau Tato Anggota Tubuh ? Ini Penjelasanya Menurut Ibnu Hajar Al- Asqalani.

Untuk lebih jelasnya, informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/***Humas Kemenag/kemenag.co.id

Editor: Mochammad Nurhidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X