M Kace Dianiya Oleh Irjen Napoleon Belum Diketehui Motif Penganiayaan Itu

- Senin, 20 September 2021 | 06:47 WIB
Narapidana penistaan agama Muhammad kace
Narapidana penistaan agama Muhammad kace

Bogor Times,Jakarta-Youtuber Muhammad Kace diduga dianiaya di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.Pelakunya penganiayaan terhadap M Kace diduga adalah Irjen Napoleon.

Akibat penganiayaan itu M Kace sempat dilarikan Ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.Namun ketika diperiksa tak ada ditemukan luka serius, pada tubuh narapidana ini.

Polisi pun membenarkan bahwa orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penistaan agama itu adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditangkap Kejagung Kerugian Negara Dinyatakan Dalam Bentuk Dollar

Irjen Napoleon adalah mantan kepala divisi hubungan internasional Polri yang divonis hukuman 4 tahun penjara karena menerima suap senilai Rp 7 miliar rupiah dari terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan oleh Kabagreskrim Komjen Agus Andrianto kepada para pewarta. "Iya betul,"kata Agus kepada para pewarta.

Hingga saat ini polisi kata Agus masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang narapidana.

Polisi juga masih menyelidiki apakah dugaan penganiaayaan itu hanya dilakukan oleh satu orang,atau apakah dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: Bertahan Tak Ingin Digusur Para Pedagang Di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Kembali Menggelar Aksi Demo

Setelah dianiaya M Kace pun melawan dengan
melaporkan peristiwa penganiayaan itu kepada polisi.

Namun hingga saat ini motif dari penganiayaan tersebut juga belum diketahui.Namun,polisi mengaku sudah menindaklanjuti laporan itu dengan mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan.

Laporan penganiayaan terhadap M Kace dibuat pada 26 Agustus 2021.

Sekedar untuk diketahui sebelum M Kace meringkuk di jeruji besi.

Lelaki berkacamata ini diamankan di Bali pada 24 Agustus 2021 malam.Pada peristiwa pengeroyokan itu,tak hanya para narapidana yang akan diperiksa.Para petus rutan juga akan diperiksa.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Mengungkapkan Pemilik Lahan Sah Adalah PT Sentul City TBK

"Pada 26 Agustus 2021 Bareskrim menerima laporan. Atas nama pelapor Muhammad Kosman (Muhammad Kace).Kasusnya, pelapor mengaku mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui wartawan pada Jumat, 17 September 2021.

Halaman:
1
2

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X