Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi? Begini Caranya

- Rabu, 29 September 2021 | 04:30 WIB
Sertifikat Vaksin Covid-19 menjadi salah satu hal yang sangat di butuhkan saat ini. (Digital printing)
Sertifikat Vaksin Covid-19 menjadi salah satu hal yang sangat di butuhkan saat ini. (Digital printing)

Pun demikian jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, masyarakat perlu mengirim permintaan pembenaran data dengan berkirim email ke alamat tersebut.

Baca Juga: Lakukan Pembohongan Publik, Lesti Billar Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Netizen

Email tersebut dikirim dengan format:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK
  • Tanggal Lahir
  • Nomor HP
  • Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.
Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Baca Juga: Viral.. Seperti Mau Ronda Pria Ini Naik Pesawat Terbang 'Selimutan' Sarung

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

  1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
  2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
  3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
  4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
  5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
  6. Klik "Paspor Digital";
  7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
  8. Pilih sertifikat vaksin
  9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
  10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca Juga: Menteri Sosial Sampaikan Data Penerima Bansos Aman.

Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi

  1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
  3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
  4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
  5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Minta Surat Nikah Untuk Sang Adik, Warga Dituduh Aniaya Kades dan Ditahan

Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Jika muncul warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk, dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.***

Halaman:

Editor: Saepulloh

Sumber: pedulilindungi.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X