Kasus Pencatutan Nama Anies Baswedan dalam kasus Anak Nia Daniaty Memasuki Babak Baru

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:02 WIB
Anies Baswedan menjadi korban penyatutan nama tes CPNS (Instagram @aniesbaswedan)
Anies Baswedan menjadi korban penyatutan nama tes CPNS (Instagram @aniesbaswedan)

Ia mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya senilai Rp25 juta per orang yang digunakan sebagai biaya pengajar, sewa tempat, dan lain-lain.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang, tetapi dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ucapnya.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Perzinahan, Balon Kepala Desa Mahal Nomor 3 Tetap Lolos Administrasi

Sementara itu, Odie Hudiyanto menjawab pernyataan Olivia Nathania dengan sejumlah bukti yang dimilikinya selain pencatutan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"BAP hari ini ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong. Kami tahu saat para korban diminta Oli (Olivia) diminta beli baju Korpri," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X