Pangkas Budaya Premanisme, Kuasa Hukum FM, Desak Universitas Ibnu Khaldun Bentuk Tim Penegak Disiplin

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:11 WIB
Ilustrasi Bibit Premanisme di Universitas Ibnu Khaldun (Pixabay)
Ilustrasi Bibit Premanisme di Universitas Ibnu Khaldun (Pixabay)

Bogor Times- Aksi premanisme yang mengorbankan satu orang mahasiswa inisial FM berbuntut panjang.

Kuasa hukum FH yang merupakan mahasiswa Univerditas Ibnu Khaldun (UIKA) yang menjadi korban, R. Anggi Triana Ismail meminta pihak kampus serius menyikapi premanisme.

"Bagi lembaga, premanisme kontraproduktif pada visi dan misi universitas itu sendiri. Karenanya, ada keseriusan pihak kampus harus premanisme yang tumbuh di dalam," kata Anggi pada Rabu 06 Oktober 2021.

Baca Juga: Mandi Tidak Perlu di Lakukan Setiap Hari, Berikut Fakta - Fakta Menurut Dokter

Menurut Anggi, adanya bibit premanisme di kampus tak hanya menghawatirkan keluarga korban, melainkan seluruh orang tua, keluarga mahasiswa dan masyarakat Indonesia.

"Yakinlah, jika premanisme diberi ruang di lembaga pendidikan maka pada akhirnya akan merugikan banyak orang," pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, pihak rektorat UIKA menggelar pertemuan pada hari ini.

Baca Juga: Kasus Pencatutan Nama Anies Baswedan dalam kasus Anak Nia Daniaty Memasuki Babak Baru

Dalam rapat itu, dilakukan dengar pendapat mengenai kronologis kejadian dan menentukan langkah kebijakan internal kampus.

Untuk diketahui, kasus ini pertama kali ada gelaran diskusi internal kampus di universitas ibnu khaldun bogor terkait "beasiswa kuliah".

Saat diskusi formal berlangsung pada tanggal 18 September 2021, yang dihadiri oleh beberapa komponen internal kampus diantaranya ada Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) Universitas, BEM FKIP, BEM Fakultas Hukum Islam dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Kesehatan.

Baca Juga: Petani di Indramayu di Bantai Ormas, PMII Kota Bogor : Pemerintah Tidak Serius Melindungi Petani

Tepat pukul 15.00 WIB suasana rusuh karena FM menyanggah dan berniat memberikan masukan atas forum diskusi tersebut akan tetapi pihak lain tidak menerima sanggahan dari FM, sehingga terjadilah saling dorong karena adanya perbedaan pendapat didalam forum formal tersebut. (keterangan dari FM/korban)


Pada tanggal 25 September 2021 diadakan lagi pertemuan informal guna melakukan klarifikasi dan perdamaian pasca kericuhan yang terjadi pada minggu lalu.

Pada akhirnya FM yang hendak menyanggah pada forum formal tersebut, menyatakan permintaan maaf terhadap seluruh elemen mahasiswa atas adanya sanggahan yang menimbulkan kericuhan dalam forum formal minggu lalu.

Baca Juga: Polisi Menangkap Pelaku Pembantaian Petani, Salah Satunya Anggota DPRD Indramayu Aktif

Dan peristiwa tersebut dianggap sudah selesai dan tidak akan menimbulkan polemik atau digunakan kembali dikemudian hari.


Namun tiba-tiba dihari yang sama pukul 16.00 WIB, FM didatangi oleh IY disaat FM sedang duduk ditangga gedung arsitektur KIP, ketika berhadapan-hadapan antara FM dan IY, tiba-tiba IY berucap dihadapan FM dengan berkata kasar seperti "GW NYARI ANJING-ANJING SAMA PREMAN DEPAN SAMPAI BELAKANG KAMPUS GA KETEMU-KETEMU" (ucapan IY).

Setelah berucap demikian, IY langsung mengarahkan FM dibagian wajah dan telinga sebelah kiri sambil berucap "ANJING LU, BANGSAT LU" (ucap IY). Disaat FM dipukul betrtubi-tubi oleh IY, teman-teman yang berada didekat FM langsung melerai / memisahkannya dan bubar. (keterangan FM/korban)

Baca Juga: Tips Selingkuh Yang Jitu dan Efektif, Penting di Ketahui Untuk Antisipasi


Akibat adanya perbuatan yang diharapkan dilakukan oleh IY terhadap FM ini, FM langsung melakukan Laporan di Kepolisian Resor Kota Bogor, serta meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.******

Halaman:
1
2

Artikel Selanjutnya

Bogor Times Beri Reward Pembaca

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X