Izin Lingkungan Pembangunan Gedung PT Gudang SPE Indonesia Diduga Dipalsukan Warga "Mengamuk"

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:31 WIB
Foto/Febri Daniel Manalu (Foto/Febri Daniel Manalu)
Foto/Febri Daniel Manalu (Foto/Febri Daniel Manalu)

Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Aliran Dana Hibah Dari Kemenparekraf Sebesar Rp 73 Milyar Itu Tuh Kemana Diberikan?

"Menurut informasi yang kami dapatkan AMDAL perusahaan sedang dalam proses. Selain itu jika perusahaan tidak mendengarkan kami,maka warga akan menempuh jalur hukum,"tegas Burhani mengingatkan agar perusahaan juga menunaikan kewajibannya.

Dalam minggu ini maka warga akan melaporkan dugaan pemalsuan izin itu kepada polisi.Sebab dia juga mengaku sudah mengantongi bukti-bukti berupa saksi dan alat bukti lainnya berupa surat.

"Kami pun meminta agar tuntutan kami dikabulkan sebab masih banyak warga yang menganggur," harapnya.

Sekedar untuk diketahui,pembangunan gedung itu nantinya akan dikerjasamakan dengan marketplace shopee.

Gedung itu diperkirakan memiliki luas 7 hektar dengan nilai proyek sebesar Rp 740 miliar.Saat ini proyek itu sedang dikerjakan oleh PT Pulau Intan.

Ketika wartawan Bogor Times grup Pro Media Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mencoba melakukan konfirmasi,perwakilan PT Gudang SPE Indonesia tidak ada yang mau memberikan jawaban.

Sementara Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena ketika dihubungi mengaku belum mengetahui terkait hal itu. Namun humas menyarankan agar masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polres Bogor.

Ita pun menegaskan bahwa Polres Bogor akan menindaklanjuti aduan dugaan pemalsuan izin lingkungan tersebut.Ini harus dilaporkan sebab masuk pada delik aduan.

"Iya ini delik aduan jadi harus dilaporkan," singkat Ita.

Bogor times juga akan melampirkan surat izin lingkungan yang diduga dipalsukan.

Selain itu,surat permintaan pemberhentian kegiatan proyek yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cimandala juga turut dilampirkan.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X