Lihat Menteri Sosial Selesaikan Kerumitan Bansos Secara Cepat, Komisi VIII DPR RI Terperangah.

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:22 WIB
Menteri Sosial Ri Tri Rismaharini (instagram.com/@trirismaharini.id)
Menteri Sosial Ri Tri Rismaharini (instagram.com/@trirismaharini.id)

Bogor Times- Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapat apresisai dan pujian Komisi VIII DPR RI setelah mampu selesaikan pengelolaan bantuan sosial ( bansos ).

Pasalnya Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menyaksikan sendiri bagaimana kerumitan dalam pengelolaan bansos ini mampu di selesaikan Menteri Sosial Rismaharini dalam satu pertemuan saja.

 

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Samsu Niang anggota Komisi VIII DPR RI pada acara pemadanan data bansos yang di pimipin langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kyai Said Aqil Siraj, Altruism, Dan Muktamar NU

“Saya kira kita harus apresiasi Ibu Mensos dalam rangka kroscek di lapangan tentang data salur di Sulsel. Ternyata kita temukan banyak ( bansos ) yang belum tersalur. Dan hari ini clear . Kami apresiasi ke Bu Menteri karena cepat dan tanggap selesaikan masalah,” kata Samsu Niang dalam pamadanan data di Loka Rehabilitasi Sosial Pangurangi Takalar, Sulsel, Kamis (7/10).

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI , langkah Menteri Sosial yang menghadirkan berbagai pihak, di antaranya perwakilan bank Himbara, Kepala Dinas Sosial propinsi dan kabupaten, pendamping dan korda dalam satu tempat, dinilai dapat dengan cepat mengatasi permasalahan penyaluran bansos.

Sehingga dengan pertemuan ini, semua pihak bisa langsung melakukan gelar data dan klarifikasi di tempat.

Baca Juga: Rivalitas HMI dan PMII di Muktamar NU

Dengan kehadiran stakeholder dalam satu forum, telah memangkas jalur birokrasi yang kerap kali membuat jalur komunikasi bertambah panjang.

Hal ini membuat banyak kerumitan dalam salur bantuan sosial tak juga terurai.

“Masalah yang selama ini tidak terselesaikan, hari ini terselesaikan. Mensos memanggil Bank Himbara, kepala dinas sosial, propinsi kabupaten, pendamping korda. Itu semua untuk mempercepat penyaluran di penerima manfaat itu,” sambung Samsu Niang anggota Komisi VIII DPR RI.

Samsu Niang menyebut, pada saat muncul kebutuhan menghadirkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata bisa dihadirkan dengan cepat.

Dalam hitungan satu jam, penerima manfaat langsung hadir untuk mendapatkan bantuan sosial pemerintah.

Baca Juga: Bima Arya Minta Disdukcapil Bersinergi dengan KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Halaman:

Editor: Mochammad Nurhidayat

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X