PC PMII Kota Bogor Kecam Tindakan Polisi Smackdown Mahasiswa di Tangerang

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:22 WIB
Ketua Cabang PMII Kota Bogor (Bogor Times)
Ketua Cabang PMII Kota Bogor (Bogor Times)

Bogor Times - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor mengecam aksi oknum Polisi yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa, saat aksi unjuk rasa dalam HUT Kabupaten Tangerang, Kamis (14/10/21).

Ketua Cabang PMII Kota Bogor Fahreza Berliand menilai tindakan aparat kepolisian  tersebut tidak mencerminkan sebagai aparat keamanan dimana yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

"Polisi itu kan pengayom masyarakat bukan ancaman bagi masyarakat, sama sekali tidak mencerminkan sebagai aparat keamanan malah lebih mirip preman, "ujarnya.

Fahreza mengatakan kejadian tindakan kekerasan oleh oknum aparat keamanan sudah sering terjadi, ketika melakukan pengamanan unjuk rasa.

Baca Juga: Jangan Kaget, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma Sedari Dulu Tukang Marah, Ini Kata Anak Sulungnya

" Hampir dalam setiap aksi unjuk rasa selalu ada tindakan represif dari aparat keamanan, padahal unjuk rasa di lindungi UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) (kebebasan berekspresi), namun yang mengaku penegak hukum sendiri malah mencederai hukum itu sendiri kan aneh, ini harus jadi evaluasi dari tatanan Polri terhadap anggotanya, " ucap Fahreza kepada wartawan Bogor Times.

Fahreza menegaskan pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa di Tangerang harus di tindak tegas, agar ada efek jera.

Baca Juga: Polisi Menggerebek Perusahaan Indo Tekno Nusantara Fintech Landing.

"Kami dari PMII Cabang Kota Bogor, mengecam oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa di tangerang, dan meminta untuk di tindak secara tegas tidak hanya meminta maaf msalah beres namun harus di tindak, bukan hanya oknum tersebut namun anggota yang lainyan juga yang terbukti melakukan kekerasan harus di tindak karena dalam video tersebut beberapa polisi terlihat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa,"imbuhnya.

Baca Juga: Pendemo Dijatuhkan Hingga Lumpuh, Jokowi: Kritik Dijamin Hak Konstitusional Warga Negara Kita.

Fariz mahasiwa UIN SMH menjadi korban bantingan smackdown oleh aparat kepolisisan saat melakukan aksi unnjuk rasa di komplek kantor Bupati Kabupaten Tangerang Banten.

Fariz yang awalnya tidak mengeluhkan rasa sakit,kemarin kamis (14/10) fariz dibawa ke rumah sakit, karena keluhan sakit disekitar bagian leher hingga kepala.

 

 

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X