Ayah dan Ibu Bebas Dari Perjara, Anak Kandung Saiful Mahdi Dosen Universitas Syiah Kuala Surati Menkopolhukam

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 18:12 WIB
Keluarga Besar Saiful Mahdi tengah makan bersama usai Terbebas dari LapasAmnesti Dikabulkan. (Instagram/@mohmahfudmd)
Keluarga Besar Saiful Mahdi tengah makan bersama usai Terbebas dari LapasAmnesti Dikabulkan. (Instagram/@mohmahfudmd)

Baca Juga: Jangan Kaget, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma Sedari Dulu Suka Ngomel, Ini Kata Anak Sulungnya

"Alhamdulillah.. Aamiin," postnya.

Mengulas, Saiful Mahdi bersama sang istri menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lambaro, Banda Aceh, untuk menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.

Dosen Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, itu divonis penjara tiga bulan karena pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).****

 

Halaman:

Editor: Usman Azis

Sumber: instagram mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X