" Gini , kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman saat dikonfirmasi.
Ia membenarkan bahwa dengan membiarkan pestanya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.
"Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," katanya pula.****
Artikel Terkait
Bupati Bogor Ade Yasin Peringati Sumpah Pemuda dengan Forum Group Discussion (FGD) bersama KNPI
Pemerintah Kecamatan Sukamakmur dan Pemuda Gelar Hari Sumpah Pemuda
Walikota Bogor Bima Arya Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi APBD P Provinsi Jabar Untuk PDJT
Soal Gugatan Lahan, PT Ferry Soneville Pasrahkan Kasus Hukum Pada Pengadilan Negeri
PMII dan BEM Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula STAI Al-Aulia
4 Zodiak Ini Sulit Untuk Tidur, Libra: Selalu Mikirin Masa Lalu
Preman Dalangi Kutipan Pedagang dan Parkir Ilegal, Polres Bogor Ungkap Jaringan Kejahatan