Tak Memiliki Bukti, Petani Kambing Cigombong Korban Penipuan Laporan ke LBH NU Kota Bogor

- Sabtu, 6 November 2021 | 17:27 WIB
Petani Kambing asal Cigombong tertipu. Puluham hewan ternaknya lenyap. (Pixabay)
Petani Kambing asal Cigombong tertipu. Puluham hewan ternaknya lenyap. (Pixabay)

Bogor Times- Peternak Kambing Cigombong korban penipuan berinisial MN dan O yang merupakan Warga Cigombong, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban penipuan. 

Puluhan hewan ternak Peternak Kambing Cigombong lenyap tak tersisa usai tertipu oleh pelaku berinisial AG, AA dan S.

"Kami usaha sebagai Peternak Kambing Cigombong rugi hingga ratusan juta. Dan tidak ada bukti tertulis karena itu kami memgadu ke LBH NU Kota Bogor," kata MN pada Sabtu 6 November 2021.

Baca Juga: Hasil Tes Uris Supir Pribadi Vanessa Anggel, Tubagus Joddy Negatif

Kejadian bermula ketika terduga pelaku yakni AG, AA, dan S menawarkan diri untuk membantu menjualkan 70 ekor kambing dan 2 ekor sapi milik Peternak Kambing Cigombong MN dan O, pada Idul Adha 1443 hijriah/Julin2021 lalu. 

LBH PCNU Kota Bogor Bersama Korban Penipuan.
LBH PCNU Kota Bogor Bersama Korban Penipuan. (Dokumentasi LBH NU Kota Bogor)

Namun hingga kini uang hasil penjualan kambing dan sapi tersebut tak kunjung dibayarkan.

"Karena kami saling percaya kami tidak buat perjanjian. Ternyata setelah waktu jatuh tempo mereka tidak nongol," kata MN.

Baca Juga: OKP Kabupaten Bogor Desak Polres Bogor Usut Pungutan Luar atau Pungli di Citeurep

MN mengaku telah mencari pelaku hingga bebera hari. Namun, upaya itu tidak berbuah hasil.

"Saya telusuri tempat-tempat pelaku. Tapi tidak ketemu," pungkasnya.

Ketua Tim Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kota Bogor (LPBH PCNU Kota Bogor), Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. mengatakan, pihaknya diminta untuk melakukan pendampingan dan bantuan hukum kepada kedua korban.

Baca Juga: Terkait Pungutan Liar di Pasar Citeureup, Kanisatex dan Jalur Mayor Oking, Camat Akui Tidak Tau

"Yah, kami diminta untuk melakukan pendampingan kepada kedua korban," ujar Anggi.

Anggi menjelaskan pihaknya telah melaporkan ketiga terduga pelaku ke Polres Bogor pada tanggal 05 November 2021. Dengan LP No. STTLP / B / 1664 / XI / 2021 / JBR / RES BGR.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X