Baca Juga: Apa yang Dilakukan Rosulullah saat Hujan Deras? Simak Amalan ini
Pelanggaran konstitusi PMII yang dilakukan oleh Cabang (bermasalah) dan demisioner pengurus Koorcab harus disikapi secara tegas oleh PB PMII.
Jika hal ini diabaikan maka PB PMII menganggap bahwa pelanggaran Konstitusi PMII adalah hal yang biasa dan lazim dilakukan oleh Kader dan pengurus PMII di seluruh Indonesia.
Kami menunggu pleno PB PMII untuk memutuskan masalah ini, jangan biarkan halangan izin PB PMII dijadikan alat adu domba kepada kader PMII di Jawa Barat.****
Artikel Terkait
Kepala Madrasah Ibtidaiyah di Daerah Bogor, Rela Gendong Siswa Untuk Keselamatan Dari Derasnya Sungai Cibeet
12 Zodiak Dari yang Penurut Sampai Pemberontak
Hadiri Pelantikan PC IPPNU Kota Bogor, Bima Arya Siap Kolaborasi
Fakta Nyata Natuna Milik Indonesia dan Bukan Hanya Ngaku-ngaku Punya, Seperti Malaysia.
Susi Pudjiastuti: Sudah Waktunya Mengambil Kebijakan Menengelamkan Kapal Milik Australia Yang Tak Berizin.
Seruan Rizieq soal Boikot Dudung dan Fadil Imran dianggap Narasi Kebencian.
Gubernur DKI Bela-belain Hutang Ke-Bank DKI Rp.180 Miliar, Ada Apa Ini?
Jenderal Andika Perkasa Disetujui oleh DPR RI Pada Rapat Paripurna Menjadi Panglima TNI.
Terdengar Santer Semua Ruas Jalan Tol Akan Dijual Belikan, Siapa Pengusaha yang Sedang Meliriknya?
Relawan Rumah Yatim Bogor Timur Gelar Bakti Sosial