Diduga Terlibat Pengeroyokan, Anak Kandung Kades Klapanunggal Terancam Pidana

- Senin, 15 November 2021 | 14:24 WIB

Bogor Times-   Aksi premanisme kerap kali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Tak terkecuali di Kecamatan Kelapanunggal.

Mirisnya pelaku premanisme diduga dilakoni pria berinisial AA yang merupakan anak Seorang Kepala Desa Klapanunggal.

Bermula kasus ini pada saat warga Kabupaten Bogor serentak memilih calon kepala desa masing-masing, tak terjadi desa klapanunggal kab bogor pada 08 september 2020.

Korban berinisial AS tiba-tiba diserang oleh pelaku AA dan kawan-kawan (dkk), disaat AS hendak melakukan hak pilihnya disalah satu tempat pemungutan suara (TPS) setempat.

Korban dipukuli dan dikerok oleh pelaku secara tiba-tiba dengan alasan yang sangat konyol yaitu dengan dalih bahwa korban diduga tidak mendukung/memilih ayah kandungnya berinisial AES sebagai calon kepala desa yang sekarang dipilih menjadi kepala desa.

Keributan sempat dilerai oleh beberapa anggota kepolisian hingga beberapa pelaku yang memiliki.

Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan polisi klaunggal dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara beramai-ramai.

Polsek Klapanunggal pun akhirnya menerima laporan tersebut sebagaimana yang telah terregisterasi Nomor : LP / B / 276 / XII / 2021 / JBR RES Bogor . Sek Klapanunggal, di atas dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 170 Jo. 351 KUH Pidana, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara.

Kemudian pada tanggal 25 Maret 2021, polsek klapanunggal melimpahkan laporan tersebut ke polres bogor sebagaimana surat pelimpahan nomor : B / 65 / III / 2021 / Sek Klapanunggal.

Namun laporan tersebut telah dilimpahkan ke polres bogor, belum ada kemajuan atau perkembangan yang signifikan bagi korban.

Dari dasar itu, korban meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, guna mendapatkan kepastian hukum.

Menurut kuasa hukum korban, memang proses tersebut belum ada perkembangan sama sekali ke pihak klien nya.

Setelah kita berkunjung ke polres bogor pada akhir bulan agustus 2021, kabar terakhir dari penyekidik / penyidik, masih proses pengembangan dan gelar perkara, mengingat perkara ini limpahan polsek klapanunggal.

"Alhamdulillah pada tanggal 08 september 2021, kasus ini ditingkatkan penyidikan oleh tim IV Reskrim Polres Bogor sebagaimana Surat dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : B / 147 / IX / 2021 / Reskrim tanggal 8 september 2021," kata Dirut Kantor Hukum Sembilan Bintang & Rekan , R.Anggi.

Sehingga, sambungkan Anggi, kasus-kasus ini dikategorikan sebagai perbuataan jahat/pidana, penetapan status tersangka dan penangkapan serta penahanan.

"Sebetulnya yang meminta bantuan hukum ke kantor kami (Kantor Hukum Sembilan Bintang & Rekan), lebih dari satu orang," kata Rd. Anggi Triana Ismail.

Karena korban disini lebih dari satu orang, dengan hampir semua kasus seperti dugaan tindak pidana kekerasan baik terhadap tubuh seseorang maupun terhadap barang.

Jika dikumpulkan kasusnya ada 5 laporan kepolisian, dengan nama terlapor yang sama semua yaitu AA dan lainnya.

Saya lagi menginventarisir kasus-kasus ini semua, dan sedang digelar perkarakan bareng tim kantor, untuk bisa di proses sebagaimana perintah KUHAP dan peraturan internal kapolri yakni perkapolri No. 6 Tahun 2019 tentang penyidikan serta perkabareskrim No. 1,2,3,4 Tahun 2014 ,” tegasnya.

Baca Juga:  Gelar Bakti Sosial, Gebrak Rehab Rumah Warga dan Perbaiki Jalan Ke Musholla
Jika ada peluang lainpun, kami akan melakukan upaya hukum lain seperti gugatan dan aduan-aduan lainnya semata-mata untuk kepentingan hukum klien kami.


Hal premanistik tidak pernah dibenarkan dinegara hukum seperti indonesia ini, negara tidak boleh acuh apalagi harus kalah dengan gaya-gaya premanistik ini.

Selain telah merdeka negara ini sebagai sebuah bangsa, negarapun harus mulai berkomitmen berdasarkan kittah pancasila & UUD 1945, untuk melenyapkan sikap-sikap premanistik semacam ini didalam berkehidupan berbangsa & bernegara, demi tegaknya negara hukum (reshtstaat).****

 

Halaman:
1
2

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X