Nadiem Makarim: Bantuan Subsidi Kuota Bagi Pelajar Kembali Disalurkan Pada Periode November 2021.

- Selasa, 16 November 2021 | 08:24 WIB
nadiem makarim memberikan subsidi kuota bagi para pelajar (youtube.com )
nadiem makarim memberikan subsidi kuota bagi para pelajar (youtube.com )

BogorTimes - Kabar hangat baru ini subsidi kuota untuk para pelajar gencar diberitakan guna mendukung masa pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh ( PJJ ) terus dilakukan pemerintah.

Pada periode November 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali mengulurkan kedermawanannya dengan menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik Indonesia Dengan subsidi kuota.

Adapun bantuan subsidi kuota tersebut disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB, 22 ribu peserta didik kesetaraan,1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.

Baca Juga: DKI Jakarta Tergenang Banjir Berminggu-minggu, Wagub DKI Jakarta Membantah Genangan Air berhari-hari.

Baca Juga: Iis Dahlia di kunjungi Ayu Ting Ting di Rumah Mewahnya Langsung Jatuh Tak Sadarkan Diri.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 14 November 2021. Dikutip dari Pikiran Rakyat.com yang telah terbit dengan judul: "Kabar Gembira! Kemendikbudristek Kembali Salurkan Kuota Belajar Periode November 2021.

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” kata Nadiem.

Untuk diketahui, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.

Baca Juga: Terdengar Santer Semua Ruas Jalan Tol Akan Dijual Belikan, Siapa Pengusaha yang Sedang Meliriknya?

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Sudah Waktunya Mengambil Kebijakan Menengelamkan Kapal Milik Australia Yang Tak Berizin.

Sedangkan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Kemudian, kuota bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Disetujui oleh DPR RI Pada Rapat Paripurna Menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Sudah Waktunya Mengambil Kebijakan Menengelamkan Kapal Milik Australia Yang Tak Berizin.

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X