Nadiem Makarim: Bantuan Subsidi Kuota Bagi Pelajar Kembali Disalurkan Pada Periode November 2021.

- Selasa, 16 November 2021 | 08:24 WIB
nadiem makarim memberikan subsidi kuota bagi para pelajar (youtube.com )
nadiem makarim memberikan subsidi kuota bagi para pelajar (youtube.com )

BogorTimes - Kabar hangat baru ini subsidi kuota untuk para pelajar gencar diberitakan guna mendukung masa pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh ( PJJ ) terus dilakukan pemerintah.

Pada periode November 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali mengulurkan kedermawanannya dengan menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik Indonesia Dengan subsidi kuota.

Adapun bantuan subsidi kuota tersebut disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB, 22 ribu peserta didik kesetaraan,1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.

Baca Juga: DKI Jakarta Tergenang Banjir Berminggu-minggu, Wagub DKI Jakarta Membantah Genangan Air berhari-hari.

Baca Juga: Iis Dahlia di kunjungi Ayu Ting Ting di Rumah Mewahnya Langsung Jatuh Tak Sadarkan Diri.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 14 November 2021. Dikutip dari Pikiran Rakyat.com yang telah terbit dengan judul: "Kabar Gembira! Kemendikbudristek Kembali Salurkan Kuota Belajar Periode November 2021.

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” kata Nadiem.

Untuk diketahui, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.

Baca Juga: Terdengar Santer Semua Ruas Jalan Tol Akan Dijual Belikan, Siapa Pengusaha yang Sedang Meliriknya?

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Sudah Waktunya Mengambil Kebijakan Menengelamkan Kapal Milik Australia Yang Tak Berizin.

Sedangkan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Kemudian, kuota bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Disetujui oleh DPR RI Pada Rapat Paripurna Menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Sudah Waktunya Mengambil Kebijakan Menengelamkan Kapal Milik Australia Yang Tak Berizin.

Dalam hal ini, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka ( PTM ) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh ( PJJ ).

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Disetujui oleh DPR RI Pada Rapat Paripurna Menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: Seruan Rizieq soal Boikot Dudung dan Fadil Imran dianggap Narasi Kebencian.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) selama masa pandemi.

Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.

Baca Juga: Gubernur DKI Bela-belain Hutang Ke-Bank DKI Rp.180 Miliar, Ada Apa Ini?

Baca Juga: Seruan Rizieq soal Boikot Dudung dan Fadil Imran dianggap Narasi Kebencian.

Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.***(nurul khadijah/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:
1
2

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X