Tarung Bebas, Oknum Polisi dan TNI di Ambon Berdamai dan Terancam Sangsi

- Jumat, 26 November 2021 | 05:46 WIB
Tarung Bebas Oknum TNI dan Polisi. (Saryulis_114/tiktok)
Tarung Bebas Oknum TNI dan Polisi. (Saryulis_114/tiktok)

Baca Juga: Ketua LP Ma'arif NU Dorong Para Guru Tingkatkan Kompetensi Digital Syifa Arrahmah

Mereka langsung mendorong serta memukul BRIPKA NOVIE SARIOA karena melihat hal tersebut BRIPKA ZULKARNAIN LOU hendak melerai pemukulan tersebut tetapi anggota TNI yang dimaksud dengan memukul polisi lainnya.

Usai Insiden si pelaku langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud.

Pada saat dilaporkan diri. personel TNI meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO yang saat ini ada motor di pos mutiara.

Baca Juga: Ketua MUI KH.Cholil Nafis Apresiasi Masyarakat yang Cerdas dalam Menyikapi Masalah MUI.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan aksi baku hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni dengan lalulintas.

"Kejadian itu hanya berjalan lintas saja, sekarang sudah damai," kata Kapendam kepada Bogor Times melalui sambungan telepon pada Rabu (24/11/2021) malam.

Selanjutnya, kejadian itu berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jewer Menteri BUMN Sampai Geleng Kepala: Birokrasi Ribet Investasi pun Ruwet.
“Pointnya sudah aman, damai,” singkatnya.
Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan proses warga.

Ketiganya akan diperiksa secara terpisah dalam kesatuan penegakan disiplin masing-masing.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Siap Naikan Pangkat bagi Polisi yang Sayang Istri dan Membangun Keluarga yang Harmonis.

Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan di persatuan POMDAM XVI Pattimura.

Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), di Paminal Polda Maluku.

bila terbukti bersalah sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Sumber: Andreas Loka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X