Agen Penyalur BPNT Berikan Ayam Tak Layak Konsumsi dan Tak Sesuai Spesifikasi

- Jumat, 24 Desember 2021 | 21:53 WIB
Gambar bahan pokok yang di berikan agen penyalur tidk sesuai komoditi (Dokumentasi Bogor Times)
Gambar bahan pokok yang di berikan agen penyalur tidk sesuai komoditi (Dokumentasi Bogor Times)

Bogor times - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluhkan agen yang memberikan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang di tentukan.

Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor mengeluhkan ayam yang diberikan Agen penyalur tak layak dikonsumsi karena barang tersebut sudah bau.

Selain ayam yang di berikan sudah bau size pun sangat kecil dan tidak sesuai dengan salah satu agen penyalur yang berada di Desa Cogreg.

Baca Juga: Camat Parung Janji Tindak Tegas ASN Kecamatan Parung

Saat kami konfirmasi kepada salah satu keluarga penerima manfaat (RN, red) dijelaskan bahwa apa yang didapat tak layak konsumsi, selain ayam bau ukuran nya pun sangat kecil, beratnya hanya 0,5kg.

"Saya mendapat ayam tak layak konsumsi, karena bau. Karena itu, saya berinisiatif untuk mengembalikan barang tersebut ke agen" sudah dia ceritakan pada kamis, 23 Desember 2021.

"Sayakan salah Satu Keluarga Penerima Manfaat, pemerintah berikan bantuan untuk kami dalam bentuk pangan sebesar Rp200 ribu, kami beli loh bukan minta masa di kasih ayam yang tak layak konsumsi," Tegasnya.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa IMM Bogor Desak Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas ASN Yang Marahi KPM

Selain RN ternyata ayam bau yang diberikan oleh agenlur tersebut bukan hanya satu KPM saja ternyata banyak keluarga manfaat yang diberikan ayam bau dan penerimanya pun sangat kecil satunya NN yang masih satu wilayah dengan RN.

"Ayam yang saya terima juga bau ,tapi saya tidak berani menukar ayam nya karena saya takut di cabut BPNT" jelasnya.

NN menjelaskan alasan tidak boleh menukarkan ayam bau yang diberikan agen bantuan itu karena takut BPNT di cabut oleh pemerintah.

Baca Juga: TKSK Kecamatan Parung Cek Fakta Adanya Komoditas Ayam Tak Layak Konsumsi dalam BPNT

Alasan itu karena ada salah satu oknum pegawai kecamatan yang mengancam jika ada yang melapor masalah sepele ini akan dicabut BPNT nya.

Mengulas, salah satu agen di wilayah RT 02/07 mengalirkan BPNT dengan salah satu bahan makanan yang tidak layak.

Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X