Diam ada KPM Desa Cogreg Diintimidasi, Mahasiswa Sindir DPRD “Jangan Makan Gaji Buta”

- Minggu, 2 Januari 2022 | 14:12 WIB
Mahasiswa Pinta Dewan Jangan Makan Gaji Buta (Bogor Times)
Mahasiswa Pinta Dewan Jangan Makan Gaji Buta (Bogor Times)

Bogor Times- Nasib RN dengan para Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako Kementrian Sosial belum mendapat sambutan. Saya mendapat dukungan para wakil rakyat, RN justru terlihat “ bertepuk sebelah tangan” .

“Sampai hari ini tidak ada anggota dewan yang turun dan memberikan dukungan. Saya hanya mewakili para KPM yang sudah menunggu lama,” kata RN saat ditanya wartawan pada Minggu, 2 Januari 2022.

RN berharap, hukum tak hanya menyentuh di kelas kecil. Meskipun sebagai penikmat program Sembako KPM sebagai masyarakat juga memiliki hak untuk berkomentar dan pejabat juga memiliki tanggung jawab untuk amanah.

Baca Juga: PMII Kab Bogor: Permensos Meskipun KPM Sebagai 'Raja', Beda dengan Kecamatan Parung

Sengkarut mengirimkan program sembako Kementerian Sosial (Kemensos) dan kinerja buruknya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Intimidasi Oknum Pejabat Kecamatan Parung dinilai wajar oleh jumlah aktifis mahasiswa. Pasalnya, DPRD Kabupaten Bogor saat ini belum melihat tampilan menjalankan fungsi dan memperkenalkan sebagai wakil rakyat.

“Mereka diam berarti setuju. Dan alangkah haknya kami memiliki wakil rakyat yang digaji oleh rakyat namun diam saat rakyat membutuhkan bantuan,” kata Aktifis Inisiator Penggerak Ide Rakyat (Inspira) Kabupaten Bogor, Hafidz.

Ia menjelaskan, duduknya para anggota dewan di kekuasaan bukan tanpa sebab. Masyarakat yang memilih mereka karena janji-janji manis yang mereka utarakan saat ber kampanye.

Baca Juga: Pejabat Intimidasi RN, Ibu-ibu KPM Aksi Solideritas Buka Mulut Sindir Camat Parung

“Pastinya saat berkampanye mereka banyak menjual janji. Jika mereka beraga Islam tentunnya janji akan sangat membahayakan mereka di hari kemudian,” tuturnya.

Komentar juga hadir dari Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor, Miftah. Menurut miftah, pendampingan pada masyarakat wajib dilakukan oleh para anggota dewan. Jika itu tidak dilakukan maka itu merupakan sebuah penghianatan.

“ Saya hanya mengingatkan. Hati-hati dengan jabatan. Apa lagi yang berkaitan dengan hak orang miskin. Jangan hanya makan gaji buta!,” tegasnya.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa IMM Bogor Desak Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas ASN Yang Marahi KPM

Miftah mengaku telah mempelajari kasus dugaan pada KPM. Menurutnya, rekasi barbar pejabat kecamatan berdiri sendiri. ada faktor lain yang melatarbelakanginya.

“Saya hanya menduga ada 'Uang' atau jatah rutin yang melatarbelakanginya. Ini hanya dugaan, Insya Allah nanti pasti akan terungkap,” pungkas Miftah.

Mengulas, seorang KPM menerima kualitas barang tidak layak dari Program Sembako Kementerian Sosial. Karennya, ibu-ibu berinisial RN mengembalikan barang tersebut. Tak lama kemudian RN didatangi agen dan Pejabat Kecamatan Parung sambil kamu di.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X