Karena SMS, Suami Gorok Istri Hingga Tewas

- Selasa, 4 Januari 2022 | 23:46 WIB
Istri digorok suami. (Pixabay)
Istri digorok suami. (Pixabay)

Bogor Times-Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap isterinya di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Senin 3 Januari 2022.

Rasa cemburu ternyata menjadi penyebab perbuatan keji yang dilakukan Hendi (37) sehingga tega menggorok leher sang isteri dengan senjata tajam jenis golok.

"Hati pelaku dibakar rasa cemburu sehingga ia tega menggorok leher isterinya. Pelaku merasa sang isteri telah berselingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Kembali, Gunung Ili Lewotolok Meletus, Magma Indonesia Imbau Masyarakat

Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menyebutkan, rasa cemburu yang dirasakan pelaku berawal dari penemuan pesan singkat SMS pada handphone milik isterinya.

Dalam percakapan tersebut, pelaku merasa ada kemesraan antara sang isteri dengan seseorang dilihat dari isi percakapannya. Hal ini memicu kemarahan pelaku sehingga malam itu ia sempat terlibat pertengkaran dengan isterinya yang bernama Rasnawati alias Wati (41).

Setelah pertengkaran itu, sang isteri pun pergi tidur. Melihat sang isteri tertidur, tutur Wirdhanto, ia pun memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya. Dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, pelaku membacok leher isterinya sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan di PTPN VIII Rajamandala

"Saat melihat isterinya tidur dalam posisi menyamping, pelaku kemudian mengambil golok yang sebelumnya telah ia persiapkan. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membacokan golok ke bagian leher sang isteri sebanyak 2 kali," katanya.***

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X