Warga Keluhkan Komoditas Bantuan Tak Sesuai, TKSK Gunungsindur: Suplayer Pegang Rekomendasi Dinsos

- Selasa, 11 Januari 2022 | 13:28 WIB
Suplayer direkomendasi oleh Dinsos. (Rosyka/Bogor Times)
Suplayer direkomendasi oleh Dinsos. (Rosyka/Bogor Times)

Bogor Times- Sengkarut penyaluran bantuan Program Sembangko/BPNT Kementrian Sosial (Kemensos). Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Gunungsindur, Sayati menerangkan. Para suplayer adalah pihak pemegang rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bogor (Dinsos).

"6 (enam) PT yang jadi suplayer direkomendasikan oleh dinsos " kata TKSK, Sayati.

Dari enam PT tersebut salah satunya adalah PT AAM yang memasok seluruh komoditas di Kecamatan Gunungsindur. 

Baca Juga: Penerima Bantuan Sembako Keluhkan Apel Busuk dan Berat Tak Sesuai Komoditas

Komoditar itu antara lain, buah Ape, Telur, Beras dan Kacang Hijau. 

"Setelah saya sembuh nanti akan saya terangkan," pungkasnya.

Kondisi tersebut langsung direspon oleb pemuda KNPI Kecamatan Gunungsindur, Suparman. Menurutnya kesalahan suplayer sudah merugikan masyarakat. 

Baca Juga: Warga Keluhkan Bantuan Program Sembako Terdapat Apel Busuk

Karena ia berharap adanya tindakan tegas dari aparat hukum dan pengawas yang telah mendapat mandat.

" Jika tidak ada tindakan. KNPI bersama Kartar dan Masyarakat akan melaporkan keterlambatan dan jumlah kuantitas serta kualitas yang tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan Surat Edaran Kemensos harusnya per satu Desember sudah dicairkan," kata Ketua KNPI Gunungsindur, Suparman pada Selasa 11 Januari 2022.

Menurutnya, Kemensos sudah mewanti-wanti agar pencairan dilakukan segera lantaran mendekati tahun baru. Namun diduga karena kesengajaan pihak suplayer memperlambat.

Baca Juga: 414 Tertular Omicron, Pelancong Luar Negri Sumbang Terbanyak

" Saya menduga adanya unsur kesengajaan. Saat ini alasannya komoditas mahal. Jika saja sirat edaran itu direalisasi tidak akan terjadi semisal ini," ucapnya. 

Selain itu, ia juga mengaku akan mengajak segenap eksponen gerakan aktifis untuk mengawal kasus tersebut.

"Kalaupu  harus demo kami akan lakukan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X