Tangkap Ardhito Pramono Muhammad Rizky Pradila, Polisi Amankan Barang Bukti 4,80 gram Ganja

- Kamis, 13 Januari 2022 | 17:02 WIB
Penangkapan Artis dan Musisi. (Pikiran Rakyat)
Penangkapan Artis dan Musisi. (Pikiran Rakyat)

Bogor Times- Narkoba dikalangan artis terus terbongkar. Seperti aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti ganja 4,80 gram ganja.

Ardhito diamankan petugas kepolisian pada Rabu, 12 Januari 2022 dinihari sekira pukul 02.00 WIB dikediamannya dikawasan Jakarta Timur.

"Barang bukti diantaranya adalah dua paket plastik klip ganja brutto 4,80 gram, kemudian satu bungkus papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, 1 hp tersangka," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 Januari 2022.
Baca Juga: Buruk dalam Pelayanan, Kapolres Bogor Minta Maaf pada Ojol

Saat dilakukan penangkapan itu kata Zulpan Ardhito didapati tengah asyik mengkonsumsi ganja dirumahnya.

"Tersangka ditangkap sedang menggunakan ganja," ujarnya.

Adapun saat ini Ardito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Sukamakmur dan OSIS Tingkat SLTA Kecamatan Sukamakmur Sukses Gelar Acara Campus Fair 2022

Atas perbuatannya Ardhito dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun penjara.***

Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap pelantun lagu Bitterlove tersebut.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X