Laporkan Dugaan KKN Anak Presiden, Dosen UNJ Dilapor Balik

- Minggu, 16 Januari 2022 | 18:27 WIB
Dosen UNJ (Antara)
Dosen UNJ (Antara)

Bogor Times-Dugaan pelaporan palsu terhadap anak presiden berefek blundernpada Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Tenaga pengajar itu kini berstatus terlapor. Menanggapi laporan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer alias Noel ke Polda Metro Jaya.

Sebelum menjadi terlapor,  Immanuel Ebenezer melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya dengan tudingan telah membuat laporan palsu ke KPK soal dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang diduga terlibat korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dengar Aspirasi Aktivis Papua

Menyikapi hal tersebut, Ubedilah Badrun nampak santai menanggapi hal ini walau merasa janggal dan bertanya-tanya soal status Immanuel Ebenezer dalam perkara ini.

 

"Ya laporan kepada saya, saya kira sah-sah saja, ya. Silakan. Tapi, menurut saya, kalau deliknya delik aduan, itu harusnya korban yang melaporkan," kata Ubedilah Badrun, Sabtu, 15 Januari 2022.

"Pertanyaannya, Noel ini korban apa dan korban siapa? Itu tanda tanya besar," kata Ubedilah Badrun sambil tertawa sebagaimana terekam dalam video wawancara yang diunggah Antara.

Baca Juga: Sesajen Rp 40 Miliar Untuk Pejabat, Mahfud MD Didesak Sebut Naba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara itu, berjanji akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi tambahan terkait laporan Ubedilah Badrun.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan."

Baca Juga: Ikut Tren Hentikan Truk, Remaja di Bogor Nyaris Tewas

Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. /Antara

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya lagi.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Sumber: Antara, Pikiran Rakyat

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X