"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan."
Baca Juga: Ikut Tren Hentikan Truk, Remaja di Bogor Nyaris Tewas
Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. /Antara
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya lagi.
Di sisi lain, Gibran Rakabuming santai menanggapi laporan Ubedilah Badrun ke KPK.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," ujarnya.***
Artikel Terkait
Longsor di Sumedang, Warga Berteriak Takbir Sambil Berhampur Keluar
Pemprov Jabar Gelar Operasi Pasar Murah di 27 Kota dan Kabupaten
Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar Serat Nuansa Pasundan
Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Longsor Tebing Setinggi 150 Meter Di Sumedang ,Nyaris Memakan Korban Jiwa
Rumah Lansia Desa Cogreg Dibangun Ulang melalui Program Lingkungan Desa Cogreg Swadaya Masyarakat Murni
Ikut Tren Hentikan Truk, Remaja di Bogor Nyaris Tewas
Fasilitasi Balap Liar, Polda Metro Jaya (PMJ) Gandeng 350 Pembalap Liat Ikut Unjuk Gigi di Ancol
Sesajen Rp 40 Miliar Untuk Pejabat, Mahfud MD Didesak Sebut Naba
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dengar Aspirasi Aktivis Papua