Bogor Times-Sebagaimana kita ketahui, dalam perhitungan kalender Hijriah, bulan Ramadhan merupakan bulan ke-9. Pada bulan ini umat Muslim yang sudah baligh, mampu, sehat dan bukan dalam dalam keadaan bepergian jauh (jarak 82 km), wajib untuk melakukan puasa selama satu bulan penuh.
Menurut Syekh Hasan bin Ahmad al-Kaff, alasan penamaan ‘Ramadhan’ pada bulan ini karena dulu saat penamaannya bertepatan dengan cuaca yang sangat panas. ‘Ramadhan’ sendiri berasal dari kata الرَّمْضَاءُ (al-ramdhâ’) yang artinya sangat panas.
Ada juga yang mengatakan, kata ‘panas’ itu diidentikkan dengan pembakaran (pengampunan) dosa, karena ampunan Allah terbuka lebar pada bulan tersebut. (Hasan al-Kaff, Al-Taqrîrât al-Sadîdah, h. 433)
Baca Juga: Silaturrahmi Majelis dan Pemuda Karangtaruna Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Pembangunan Rutilahu
Dalil Puasa Ramadhan Terkait dalil kewajiban berpuasa, sudah Allah swt tegaskan dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)
Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadhan” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Artikel Terkait
Longsor Tebing Setinggi 150 Meter Di Sumedang ,Nyaris Memakan Korban Jiwa
Rumah Lansia Desa Cogreg Dibangun Ulang melalui Program Lingkungan Desa Cogreg Swadaya Masyarakat Murni
Ikut Tren Hentikan Truk, Remaja di Bogor Nyaris Tewas
Fasilitasi Balap Liar, Polda Metro Jaya (PMJ) Gandeng 350 Pembalap Liat Ikut Unjuk Gigi di Ancol
Sesajen Rp 40 Miliar Untuk Pejabat, Mahfud MD Didesak Sebut Naba
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dengar Aspirasi Aktivis Papua
Laporkan Dugaan KKN Anak Presiden, Dosen UNJ Dilapor Balik
Ghozali Everyday Kantongi Miliaran Rupiah dari NFT, Kominfo Mulai Ambil Peran
Letih Tunggu Bantuan Pemda Bogor, Pemuda Karangtaruna dan SIlaturrahmi Majelis Galang Dana Perbaiki Rutilahu
Silaturrahmi Majelis dan Pemuda Karangtaruna Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Pembangunan Rutilahu