Dianggap Lebih Bahaya Dari HTI, MUI Garut Minta Polisi Berantas NII

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:58 WIB
Anggota NII  (Foto: Istimewa)
Anggota NII (Foto: Istimewa)

Bogor Times - Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut sempat menggegerkan jagar raya setelah deklarasinya dan mengklaim sebagai penerus karto suwiryo.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan masif dalam melakukan pemberantasan paham NII di Garut.

MUI menganggap jika paham tersebut dibiarkan, dianggap dapat membahayakan karena bisa terus tumbuh dan berkembang.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, menurut Ketua MUI Kabupaten Garut, KH A Sirodjul Munir, Paham NII yang saat ini berkembang di Garut lebih radikal dibanding Paham terlarang lainnya seperti halnya Paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Paham NII ini merupakan terusan dari pergerakan kelompok Dharul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang sempat melakukan pemberontakan.

"Paham NII yang ada di Garut saat ini jauh lebih berbahaya dibanding HTI karena termasuk Paham radikalisme. Oleh karenanya, kami sangat tak mengharapkan Paham ini akan terus tumbuh dan berkembang," ucap Munir, Jumat 4 Maret 2022.

Selama ini, kata Munir, pihaknya sudah sering menyampaikan keberadaan Paham NII ini sangat membahayakan dibandingkan HTI atau transnasional yang akan mendirikan khilafah dan sebagainya di NKRI.

Pergerakan NII jauh lebih besar dibanding dengan pergerakan DI/TII yang kini berubah nama menjadi NII.

Munir mengungkapkan, saat ini masyarakat Garut pun sudah dibuat resah dan marah dengan keberadaan kelompok-kelompok radikal seperti NII ini.

Keberadaan kelompok seperti ini sudah jelas-jelas merongrong kedaulatan NKRI sekaligus menodai agama Islam.

Baca Juga: Jeritan Petani Di Riau Di Cekik Harga Pupuk Tembus 500 Ribu Perkarung

Apalagi pertumbuhan Paham NII di Garut dinilai Munir sudah masuk tahap mengkhawatirkan karena jumlah pengikutnya yang sudah terbilang banyak. Jika hal ini tak disikapi secara serius, maka ini akan benar-benar menimbulkan keresahan.

"Bukti terus tumbuh dan berkembangnya Paham NII di Garut bisa dilihat dari kasus puluhan remaja di wilayah Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota yang terpapar Paham NII. Mereka terang-terangan telah dibaiat NII bahkan mereka rela melawan orang tuanya sendiri karena dianggap tak sepaham dengan ajaran yang mereka dapatkan dari NII," katanya.

Belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang menurut Munir juga sudah jelas-jelas menunjukan eksistensi keberadaan Paham radikalisme NII seperti kemunculan sejumlah orang yang mengaku petinggi NII. Selain 3 warga Pasirwangi yang mengaku jenderal NII dan mengibarkan bendera NII, di wilayah Kecamatan Pakenjeng juga pernah ada seorang warga yang mengaku sebagai jenderal NII yang juga ditangkap polisi.

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X