Dituding Pelakor, Artis Wanda Hamidah Dipolisikan

- Rabu, 18 Mei 2022 | 10:49 WIB
Artis Cantik Wanda Hamidah (Instagram/@wandahamidah)
Artis Cantik Wanda Hamidah (Instagram/@wandahamidah)

Bogor Times-  Umumnya selebritis yang dilanda gosip. Kini, selebritas Wanda Hamidah baru-baru ini dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patricks Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat. 


Laporan Daniel Patrick Schuldt terhadap Wanda Hamidah itu dilayangkan pada Selasa, 17 Mei 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, Wanda Hamidah diduga sudah menjadi perebut lelaki orang (Pelakor) atau memasuki pekarangan rumah mantan suami tanpa izin hingga melakukan perusakan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kemudian menjelaskan pemicu terkait perseteruan antara Wanda Hamidah dan mantan suaminya. 

Masalah keduanya, diduga dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak. 

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor terlupakan masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen.


"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian," katanya menambahkan. 


Kemudian, saat diantarkan Wanda Hamidah tidak ada dan kemudian anak dibawa kembali oleh mantan suaminya. 


"Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.


Yogen mengatakan bahwa dugaan perusakan rumah Daniel Patrick Schuldt terjadi pada 15 Mei 2022.
Saat itu, rumah Daniel mengalami kerusakan, seperti pecah pada bagian kaca.

Yogen menuturkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pencarian lokasi kejadian.***

 

Artikel Selanjutnya

Rosulullah Berdakwah Tanpa Amarah

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X