Sementara itu Lazuardi Mukhlizardy Pirosy, Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PB INSPIRA mengatakan “Saya menilai bahwa perintah tegas Kapolri terhadap jajarannya adalah langkah yang konkrit. Hanya polri yang berani mengawal ini sampai ke masyarakat. Jangan sampai distribusi terhambat, harga kembali naik, kemudian jika ada kendala di lapangan wajib dilaporkan, pasti akan ditindak tegas oleh Polri,” tutupnya.
Baca Juga: Hasil Sorotan Media Asing: Alasan Ajaran Singapura Usir Ustaz Abdul Somad
Setidaknya ada lima arahan Kapolri dalam Surat Telegram dengan Nomor : ST/990/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022. Arahan itu berupa penindakan tegas pungutan liar, mendorong pelaku usaha melakukan pendistribusian minyak goreng curah, melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman supaya ikut berperan dalam pendistribusian, pengecekan intensif, dan pengawasan ketat terhadap penjualan minyak goreng.***
Cc: Ade Kosasih
Artikel Terkait
Aplikasi Layanan Pengantar Kerja Kembali Diluncurkan, untuk Apa Saja Sih?
Konkorcab PMII Jabar Mandeg 7 Bulan, PC PMII Kota Bogor minta PB PMII Segera Ambil keputusan.
Kakek Kaya Nikahi Perempuan 19 Tahun
Proyek RSUD Parung Mangkrak, Warga Pinta Blacklist JSE, Cukup Dua Kali Adendum
Pelaku Sonomi Anak, Kembali Telan Korban Usai Lepas Dari Penjara
INSPIRA Jakarta Puji Kepedulian Kapolri Listyo Kepada Atlet Pesepeda Peraih Medali Sea Games.
Jasad Balita Ditemukan Tidak Bernyawa
Kronoligis Ditemukannya Jasad Balita Tidak Bernyawa
Ketua PBNU Gus Yahya: Konbes NU 2022 Suda Usai, Ayo Kita Bergegas Kerja.
Rais 'Aam PBNU Tau-Tau Menyodorkan Nama ke Panitia Agar Segera Dinikahkan Anaknya.